Berita

rUSLI hABIBIE DAN iDAH sYAHIDAH/NET

Penerima Bantuan Pemprov Gorontalo Wajib Tidak Merokok

SENIN, 20 OKTOBER 2014 | 20:51 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai tahun 2015, menggelontorkan empat syarat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan. Syarat pertama adalah, tidak boleh merokok.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, empat syarat yang harus dipenuhi bagi penerima bantuan dari Pemprov Gorontalo yaitu, tidak merokok, mengikuti program Keluarga Berencana (KB), harus mengikuti pendidikan dasar minimal 12 tahun bagi anak-anaknya, dan harus mendonorkan darah.

"Ini sebuah terobosan baru dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menyukseskan berbagai program pembangunan. Jadi semua penerima bantuan baik Prodira, Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) yang saat ini sudah mencapai 300 ribu orang penerima, harus mengikuti empat persyaratan ini mulai tahun depan. Calon penerima bantuan harus tidak merokok atau bukan merokok. Itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang ditunjuk pemerintah. Saya ingin masyarakat memiliki pola hidup sehat," kata Rusli.


Rusli yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Gorontalo ini menuturkan, kebijakan itu sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang baru-baru ini ditetapkan DPRD. Perda itu melarang setiap orang merokok di delapan lokasi strategis di antaranya tempat proses belajar-mengajar, fasilitas kesehatan, tempat umum dan tempat kerja.

Terkait dengan keharusan mengikuti program KB, Rusli menjelaskan hal itu untuk mengedukasi masyarakat pentingnya keluarga kecil bahagia dengan dua anak cukup. Sebab, permasalahan kemiskinan tidak saja dipengaruhi kurangnya pendapatan, tapi juga faktor jumlah kelahiran anak yang tidak terencana dan tak terkontrol.

"Jika penduduk Indonesia dan khususnya di Gorontalo terus membludak, bagaimana dengan ketersediaan air, pangan, pemukiman dan masalah sosial lainnya. Oleh karena itu program KB pemerintah pusat wajib kita sukseskan," tutur mantan Bupati Gorontalo Utara itu.

Kemudian keharusan penerim bantuan untuk menyekolahkan anaknya minimal 12 tahun pendidikan dasar, karena di Gorontalo sudah digulirkan Program Pendidikan Gratis (Prodira) hingga tingkat SMA. Rusli menegaskan, program Prodira ini telah menjadi kebijakan daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2012. Program ini telah memberikan anggaran subsidi pendidikan sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta per siswa per tahun. Sehingga menjamin tidak ada lagi pungutan biaya akademik dari sekolah.

"Masalah anak putus sekolah tidak semata mata karena faktor biaya, lebih dari itu, ada masalah ketidakpedulian keluarga miskin untuk menyekolahkan anaknya. Karena itu, mulai 2015 nanti, penerima bantuan harus menyekolahkan anaknya minimal 12 tahun. Sekarang sekolah sudah gratis. Kita punya program BOS dari pemerintah pusat, dan ada Prodira," tegasnya.

Sementara terkait dengan kewajiban donor darah. Rusli yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Gorontalo ini menuturkan, untuk memaksimalkan ketersediaan stok darah di provinsi pecahan Sulawesi Utara ini. Sebab kini,  Gorontalo dihadapkan dengan krisis ketersdiaan darah di Unit Transfusi Darah PMI Gorontalo. Dalam perhitungan, dari 800 kebutuhan darah per bulan, hanya  200-300 kantong yang bisa dikumpulkan dari partisipasi masyarakat pendonor. Itu pun terkumpul jika ada acara seremonial seperti HUT Provinsi, HUT Perbankan dan HUT TNI/Polri.

Karenanya tahun depan, akan mulai digulirkan aturan donor darah ini. Terlebih Pemprov Gorontalo juga akan menjalin kerjasama dengan Kantor Kementrian Agama Provinsi Gorontalo serta pemerintah daerah kabupaten dan kota, untuk memuluskan kebijakannya yang mewajibkan setiap calon pengantin mendonor sebelum mendapatkan buku nikah dari KUA setempat.

"Kalau mereka (penerima bantuan) takut mendonor, ya minimal mewakilkan kepada keluarga atau kerabatnya. Contohnya program Mahyani (rumah layak huni). Tahun ini saja kita salurkan bantuan bagi 1000 rumah. Kalau 1000 orang ini rutin tiap tiga bulan donor kan enak? Untuk pengantin, ini jadi keuntungan bagi calon pasangan dan mertua, mereka sudah yakin bahwa si pria maupun si wanita sudah bebas dari AIDS atau penyakit kelamin, karena sudah mengantongi kartu donor. Mendonor itu 'kan harus diperiksa dulu harus sehat, tidak ada penyakit," pungkasnya.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya