Berita

Hukum

Hindari Konflik, Jaksa Agung Sebaiknya dari Internal

MINGGU, 19 OKTOBER 2014 | 16:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Jaksa Agung pengganti Basrief Arief sebaiknya dari internal. Hal ini untuk mengantisipasi gejolak dan penolakan dari korps Adyaksa tersebut. Jaksa Agung baru diyakini tidak akan bekerja maksimal jika di dalam sendiri terjadi konflik.

"Itu yang harus dipertimbangkan," tegas Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman,saat dihubungi wartawan, Minggu (19/10).

Bahkan, di berbagai kesempatan, Basrief Arief sepakat bila penggantinya dari internal. Karena dia masih yakin, kalangan internal dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.


Terlepas dari itu, Boyamin mengingatkan, jaksa agung yang baru harus lepas dari bayang-bayang KPK dalam pemberantasan korupsi. Jaksa Agung yang baru juga bisa membuktikan bahwa lembaga Adhayksa itu bisa menjadi tokoh dan mengimbangi kepemimpinan Joko Widodo sebagai presiden.

Saat ini, sudah muncul beberapa nama yang dinilai layak menjadi Jaksa Agung dari internal. Misalnya, Wibisono yang saat ini menjabat Kajati Jabar; Widyo Pramono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus; dan ST Burhanuddin, Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Di internal Kejaksaan, nama Burhanuddin juga muncul karena dalam rekam jejaknya dia bukan jaksa yang bermasalah. Tahun 2008, ia menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Karena dianggap punya prestasi, Burhanuddin kemudian dipromosikan menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel 2010.

Tahun 2011, Burhanuddin ditarik menjadi JAM Datun. Sosok Burhanuddin sendiri cenderung bersih dan saat menjadi JAM Datun mampu menyelamatkan uang negara Rp 34 triliun.

Selain dari tiga nama dari internal tersebut, Boyamin mengatakan yang layak dipertimbangkan adalah sosok dari internal yang sudah 'sekolah' di luar lembaga kejaksaan. Sekolah yang dimaksud Boyamin adalah pernah memimpin lembaga lainnya yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi.

"Kalau bisa Pak Zulkarnain (Wakil Ketua KPK). Atau Pak Yunus Husein (Mantan Ketua PPATK) dari luar yang tugasnya pernah berhubungan dengan pemberantasan korupsi," ucapnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya