Berita

Hukum

Hindari Konflik, Jaksa Agung Sebaiknya dari Internal

MINGGU, 19 OKTOBER 2014 | 16:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Jaksa Agung pengganti Basrief Arief sebaiknya dari internal. Hal ini untuk mengantisipasi gejolak dan penolakan dari korps Adyaksa tersebut. Jaksa Agung baru diyakini tidak akan bekerja maksimal jika di dalam sendiri terjadi konflik.

"Itu yang harus dipertimbangkan," tegas Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman,saat dihubungi wartawan, Minggu (19/10).

Bahkan, di berbagai kesempatan, Basrief Arief sepakat bila penggantinya dari internal. Karena dia masih yakin, kalangan internal dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.


Terlepas dari itu, Boyamin mengingatkan, jaksa agung yang baru harus lepas dari bayang-bayang KPK dalam pemberantasan korupsi. Jaksa Agung yang baru juga bisa membuktikan bahwa lembaga Adhayksa itu bisa menjadi tokoh dan mengimbangi kepemimpinan Joko Widodo sebagai presiden.

Saat ini, sudah muncul beberapa nama yang dinilai layak menjadi Jaksa Agung dari internal. Misalnya, Wibisono yang saat ini menjabat Kajati Jabar; Widyo Pramono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus; dan ST Burhanuddin, Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Di internal Kejaksaan, nama Burhanuddin juga muncul karena dalam rekam jejaknya dia bukan jaksa yang bermasalah. Tahun 2008, ia menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Karena dianggap punya prestasi, Burhanuddin kemudian dipromosikan menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel 2010.

Tahun 2011, Burhanuddin ditarik menjadi JAM Datun. Sosok Burhanuddin sendiri cenderung bersih dan saat menjadi JAM Datun mampu menyelamatkan uang negara Rp 34 triliun.

Selain dari tiga nama dari internal tersebut, Boyamin mengatakan yang layak dipertimbangkan adalah sosok dari internal yang sudah 'sekolah' di luar lembaga kejaksaan. Sekolah yang dimaksud Boyamin adalah pernah memimpin lembaga lainnya yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi.

"Kalau bisa Pak Zulkarnain (Wakil Ketua KPK). Atau Pak Yunus Husein (Mantan Ketua PPATK) dari luar yang tugasnya pernah berhubungan dengan pemberantasan korupsi," ucapnya. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya