Berita

Bisnis

Tim Kecil Revisi PP Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut

KAMIS, 16 OKTOBER 2014 | 19:29 WIB | LAPORAN:

Pemerintah baru yang mulai memerintah pekan depan diharapkan mengambil langkah cepat merevisi Peraturan Pemerintan tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PP gambut). Langkah itu diperlukan  menjaga kemampuan industri berbasis hutan tanaman dan kelapa sawit yang menyumbang devisa dan menyerap tenaga kerja.

"Dalam situasi perekonomian yang sulit, industri pulp, paper dan kelapa sawit memiliki keunggulan tersendiri untuk ekspor. Karena itu, ketentuan yang bisa ditafsirkan seenaknya bagi industri andalan harus diteliti lagi," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi pada dialog publik "Prospek Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja Berbasis Keunggulan Komparatif" di Jakarta, Kamis (16/10).

Sofyan menambahkan, terbitnya PP Gambut malah memukul industri unggulan termasuk hutan tanaman, produk kayu, pulp dan kertas, dan kelapa sawit. Klausul memberatkan pada PP gambut salah satunya adalah soal penetapan batas paling rendah muka air gambut 0,4 meter dari permukaan. Pembatasan tersebut membuat akar kelapa sawit dan pohon akasia di hutan tanaman yang bisa tumbuh lebih dari satu meter bakal terendam dan akhirnya mati.


Jika situasi itu terjadi mengancam kelangsungan investasi hutan tanaman yang bisa menimbulkan kerugian hingga Rp103 triliun dan membuat sedikitnya 300.000 tenaga kerja langsung menganggur. Industri berbasis hutan tanaman menyumbang devisa besar, dimana dari pulp dan kertas saja sudah mampu berkontribusi hingga US$ 5,4 miliar.
Investasi perkebunan dengan nilai investasi Rp136 triliun pun bakal mati dan membuat 340.000 orang kehilangan pekerjaan. Devisa ekspor yang dihasilkan berbasis kelapa sawit mencapai Rp 103,2 triliun.

Ditambahkannya, dirinya  yang menjadi tim kecil untuk bidang ekonomi Joko Widodo-Jusuf Kalla memastikan dirinya merekomendasi pencabutan PP Gambut kepada pemerintahan mendatang.

Sekjen Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto menganjurkan pelaku usaha untuk mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Agung untuk membatalkan PP gambut.  "Jadi sambil menunggu proses revisi PP Gambut, silakan ajukan gugatan uji materi," katanya.

Hadi mengakui, ketentuan soal batas bawah muka air gambut yang ditetapkan pada PP Gambut berbeda dengan yang diusulkan kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhut. Rekomendasi Badan Litbang Kemenhut batas bawah adalah 0,8 meter, sehingga tanaman keras yang dibudidayakan tidak kebanjiran dan tetap hidup.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia bidang hutan tanaman Nana Suparna menyatakan saat ini saja hutan tanaman yang terhenti operasionalnya karena berbagai kendala ekonomi seperti konflik lahan, regulasi tumpang tindih termasuk pungutan dan iuran, sudah puluhan unit.

Dia memprediksi dengan berlakunya PP Gambut, hutan tanaman yang aktif akan berkurang lagi, menjadi 27 persenm  dari 45 persen  yang kini aktif. Sebanyak  60 persen dari izin hutan tanaman  beroperasi di lahan gambut.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya