Berita

Mau Ambil Alih, Namun PD Pasar Jaya Akui Tak Mampu Kelola Blok A Tanah Abang

RABU, 15 OKTOBER 2014 | 21:53 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI Jakarta melalui PD Pasar Jaya akan mengambil alih pengelolaan Pasar Blok A Tanah Abang dari tangan PT Priamanaya Djan International pada akhir tahun 2014 ini.

Meski siap menjamin sistem manajemen building-nya, namun Pasar Jaya ternyata belum mampu mengelola gedung tersebut secara langsung..

“Nanti akan tunjuk operator untuk building manajemen. Kami belum tentu mampu mengelola secara langsung," ujar Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (15/10).


Kata Djangga, pihaknya hanya mampu mengelola pedagang yang telah dan akan mendapat kios baru di Pasar Blok A Tanah Abang. "Kami kelola pedagangnya saja," tegasnya.

Selain itu dia menambahkan, sebelum diambil alih oleh Pemprov DKI, pihaknya akan melakukan audit terhadap Pasar Blok A Tanah Abang terlebih dahulu. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya