Berita

Bisnis

Budayawan Tuding Asing Hendak Caplok Kretek Indonesia

SENIN, 13 OKTOBER 2014 | 11:40 WIB | LAPORAN:

Keinginan kelompok anti rokok mendesak Presiden SBY untuk segera mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dinilai budayawan Mohammad Sobary tidak lepas dari intervensi pihak asing.

"Pihak asing yang penuh watak angkara murka hendak mencaplok bisnis kretek yang luar biasa besar ini," kata Sobary di Jakarta, Senin (13/10).

Kang Sobary, begitu ia disapa, menambahkan, segenap aturan mengenai tembakau dan produk-produk olahannya, disusun berdasarkan masukan kepentingan asing, yang mengandalkan aturan-aturan dari FCTC. Konyolnya, pemerintah meng-copy mentah-mentah aturan tersebut untuk diterapkan di Indonesia.


"Aturan-aturan yang diterapkan terhadap tembakau dan industri hasil tembakau pada hakekatnya dibuat berdasarkan alasan-alasan palsu dengan menekankan alasan demi kesehatan masyarakat sebagai cara dan strategi ampuh membasmi kretek," terangnya.

Dijelaskan, ketika argumen demi kesehatan masyarakat itu tidak manjur, digantilah argumen ekonomi bahwa merokok itu pemborosan. Argumen ekonomi inipun tak begitu berpengaruh. Tetapi pelobi asing dibantu aparat pemerintah dari pusat hingga ke daerah-daerah, kaum profesional, para dokter, kaum aktivis, dan seniman dengan penuh semangat menelan argumentasi ini tanpa mau berpikir kritis atas argumentasi tersebut. 

"Semua siap menjadi makmum, dan mengamini argumen palsu itu," tegas Sobari.

Dan akhirnya, lanjut Sobary, karena argumen kesehatan dan ekonomi juga tak cukup meyakinkan, mereka menggunakan argumen moral dengan melobi ormas keagamaan seperti Muhammadiyah dan Majelis Tarjih dalam organisasi itu, bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusun fatwa haram atas kretek.

"Sekali lagi, semua ini argumen palsu, untuk menutupi alasan yang sebenarnya, yakni perang dagang. Apa yang sedang terjadi ialah perang dagang, tutupnya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya