Berita

indra j piliang

Soal Hak Veto Jokowi Keliru, Indra Piliang Garuk Tahi Lalat di Dagu

SABTU, 11 OKTOBER 2014 | 19:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tak ada dalam konstitusi yang menyebutkan Presiden Indonesia memiliki hak veto. Karena itu, pernyataan Presiden terpilih Joko Widodo yang akan mengeluarkan hak veto kalau UU yang disahkan DPR tidak sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara dipertanyakan.

"Di Indonesia, Pak @jokowi_do2 bicara soal hak veto. Saya terpaksa garuk2 tahi lalat di dagu. Sjk kapan presiden punya hak veto?" ungkap polikus Golkar, Indra J. Piliang melalui akun Twitter @IndraJPiliang, mempertanyakan.
 
Bekas penelisi CSIS ini mengaku di  bebarapa negara lain mengenal hak veto. Di Australia misalnya, ada hak veto Majelis Rendah melawan majelis tinggi. Sementara di Amerika Serikat hak veto dimiliki antara Presiden melawan DPR.


"Di Australia ada hak veto Majelis Rendah vs Majelis Tinggi, Pak @jokowi_do2. Di USA, antara Presiden vs DPR. Di Indonesia TIDAK ADA," tegasnya.

Namun beruntung, sambung tokoh muda yang kerap disapa IJP ini, Jokowi mengungkapkan sebelum dilantik. Tapi pernyataannya soal akan menggunakan hak veto tersebut terlalu serius kekeliruannya.

"Mhn tmn2 jurnalis bertanya lbh lanjut kepada Pak @jokowi_do2 ttg apa yg dimaksud dgn hak veto itu. Ini bisa fatal sekali," tulisnya lagi.

Sebagaimana diketahui, dalam pasal Pasal 20 ayat 2 UUD 1945 disebutkan bahwa setiap rancangan undang-undang dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama.

Sementara ayat 3 menyatakan, Presiden mengesahkan rancangan undangundang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undangundang.

Sedangkan pada ayat 5 disebutkan, Dalam hal rancangan undangundang yang telah disetujui bersama tersebut tidak disahkan oleh Presiden dalam waktu tiga puluh hari semenjak rancangan undangundang tersebut disetujui, rancangan undangundang tersebut sah menjadi undangundang dan wajib diundangkan.  [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya