Berita

ilustrasi

Bisnis

Ogah Gaet Total EP, Pertamina Ngotot Kelola Blok Mahakam

SELASA, 07 OKTOBER 2014 | 10:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian ESDM Libatkan KPK Untuk Perpanjangan Kontrak Migas
PT Pertamina (Persero) menolak berkerja sama dengan Total E&P Indonesie dalam mengelola Blok Mahakam yang berada di Kalimantan Timur pasca kontrak perusahan Prancis itu habis pada 2017.

Hal itu ditegaskan Direk­tur Nia­ga dan Pemasaran Per­tamina Ha­nung Budya di Jakarta, kemarin.

Dia menegaskan, pihaknya sa­ngat serius ingin mengelola Blok Mahakam. Bahkan, Perta­mina meminta mendapatkan prio­ritas dari pemerintah untuk me­ngelola salah satu blok peng­hasil gas ter­besar itu.

Dia menegaskan, pihaknya sa­ngat serius ingin mengelola Blok Mahakam. Bahkan, Perta­mina meminta mendapatkan prio­ritas dari pemerintah untuk me­ngelola salah satu blok peng­hasil gas ter­besar itu.

“Blok-blok migas yang sudah ha­bis masa kontraknya sebaiknya lang­sung diberikan hak operasi­nya ke Pertamina. Hal ini seperti apa yang dilakukan di Malaysia,” pintanya.

Hanung mengkritik usulan Total E&P Indonesia untuk me­ngelola Blok Mahakam selama lima tahun sebagai masa transisi setelah konsesinya berakhir. Dia me­nilai, itu sama saja dengan mem­­­berikan peluang ke Total un­tuk bisa menguasai saham di blok mi­gas di Kalimantan Timur itu.

Hanung menegaskan, Blok Maha­kam merupakan milik ne­gara. Ka­rena itu, keputusan un­tuk me­­ngelola blok migas ter­sebut se­telah kontrak Total E&P Indo­nesie dan Inpex yang habis pada 2017.

 Dia menilai, tidak etis jika To­tal mengusulkan adanya masa tran­sisi kontrak Blok Mahakam setelah 2017. Dia mengibaratkan per­­mo­honan masa transisi dari Total ter­sebut seperti mengontrak rumah.

“Pemilik rumah bilang, hei kon­trakmu habis ya dua tahun lagi. Saya bilang mau pindah. Teta­pi sa­ya minta transisi dulu dong lima tahun lagi atau dua tahun lagi. Ini kan nggak etis,” sindir Hanung.

Sebelumnya, Plt Menteri Ener­gi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Chairul Tanjung menga­takan, tidak ada ada jaminan pe­merintah akan menyerahkan pe­ngelolaan blok migas nasional yang habis kontraknya kepada Per­tamina. Prinsip dari peme­rin­tah adalah siapa lebih mem­beri­kan keuntungan kepada Indo­ne­sia, maka perusahaan tersebut yang akan dipilih untuk menge­lola blok migas di Indonesia.

President Asia Pacific Total Ex­ploration and Production Jean Marie Guillermou mengatakan, Total E&P Indonesie siap mem­bagi data teknis dan pengalaman selama puluhan tahun mengelola ladang gas Blok Mahakam di Ka­limantan Timur ke perusaha­an ba­ru yang ditunjuk oleh pe­me­rintah. Asal ada masa transisi se­lama lima tahun.

“Kami mengusulkan ada masa transisi yang dimulai 1 Januari 2018. Masa transisi yang ideal yakni selama 5 tahun,” katanya.

Guilermou mengingatkan, jika tidak ada masa transisi atau pada 31 Desember 2017 Total selesai begitu saja, maka produksi gas akan lang­sung turun drastis dan mengancam penerimaan negara Indonesia.

Kepala Pusat Komunikasi Ke­menterian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Saleh Abdurah­man mengatakan, pihak­nya be­lum memutuskan nasib pengelo­laan Blok Mahakam.

Pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan Peraturan Menteri ESDM soal perpanjangan kon­trak blok migas yang akan habis kon­trak­nya.

“Kita belum memutuskan pe­nge­lolaan Blok Mahakam, apa­kah akan diserahkan kepada Per­tamina 100 persen atau mela­lui ma­sa tran­sisi,” ujarnya kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.

Dia menegaskan, yang menjadi dasar dari pemerintah dalam memperpanjang kontrak blok mi­­gas yang habis adalah bagai­mana bisa memberikan manfaat bagi negara dan kepentingan ma­sya­rakat.

“Kita ingin, siapapun yang di­tunjuk mengelola Blok Ma­ha­kam, baik BUMN maupun swas­ta bisa menjaga produksi su­paya tidak turun dan memak­simalkan kandungan lokalnya,” katanya.

 Setelah Permen tersebut ber­laku, dia bilang, akan mudah ba­gi pemerintah untuk menen­tukan nasib blok migas yang habis kon­­traknya. Karena di sana su­dah di­atur poin-poinnya dan se­mua ha­rus menerimanya.

Ditanya apakah pembahasan aturan perpanjangan kontrak melibatkan Komisi Pembe­ran­tasan Korupsi (KPK), Saleh me­ngaku pihaknya pasti melibatkan stakeholder terkait.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro menga­takan, hingga saat ini sektor ener­gi masih menjadi salah satu sek­tor strategis baik secara na­sional maupun internasional. Khusus In­donesia, sektor energi tidak hanya berfungsi sebagai salah sumber pendapatan negara.

Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri tersebut dan tidak bergantung impor, Edy mene­gas­kan, pemerintah mendorong perusahaan negara dan swasta di Indonesia untuk menemukan sumber minyak baru di luar negeri. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya