Berita

sby

Politik

Lewat Perppu, SBY Berusaha Pulihkan Citra yang Sudah Babak Belur

JUMAT, 03 OKTOBER 2014 | 04:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang juga Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kecewa terhadap hasil pemungutan suara DPR tentang Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pasalnya, lewat pengesahan RUU tersebut menjadi UU, kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Namun, kekecewaan yang disampaikan SBY di sela-sela kunjungannya di Amerika Serikat tersebut sejatinya sudah dirancang.

"Kata2 kecewa dari SBY dan segala ikutannya adlh tonil yg dirancang. Meski kaget dgn "pemberontakan" warga media media sosial," jelas mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum lewat akun Twitternya, @anasurbaningrum dengan tagar 'fulitik'  (Kamis malam, 2/10).


Namun, bukan SBY kalau tidak punya skenario cadangan. Menurut Anas, Menerbitkan Perppu adalah obat yang dianggap mujarab untuk memulihkan citranya.  "Menerbitkan Perppu itulah yg disiapkan SBY setiba di Jakarta, meskipun ada usulan lain dr Prof @Yusrilihza_Mhd di Jepang," cuit Anas.

Dengan menerbitkan Perppu tersebut, SBY leluasa untuk memasukkan 10 poin perbaikan yang digagasnya sebagai Ketum Partai Demokrat.  Makanya, di dalam Perppu inilah tercermin kepentingan SBY sebagai Presiden dan Ketum PD sekaligus. Tidak bisa dipisahkan. 

"Kalau di DPR, memasukkan 10 poin perbaikan sangat tidak mudah. Memasukkan ke dlm Perppu lebih gampang," ungkap Anas yang saat ini mendekam di rumah tahanan KPK.

Bagi SBY, sama sekali tidak sulit untuk menerbitkannya karena Perppu adalah kewenangan Presiden sepenuh-penuhnya. Juga langsung berlaku.  Dalam waktu singkat SBY menerbitkan Perppu itu. Karena di situlah letak kesempatan pemulihan citranya.  

"Pulih sepenuhnya pasti tidak bisa. Tapi setidaknya bisa mengobati luka-luka cukup parah dalam sepekan ini," imbuh Anas.
 
Karena itu dia menilai, hasil walk out yang dilakukan oleh anggota Fraksi Demokrat saat Rapat Paripurna pengesahan RUU Pilkada itu luar biasa. Selain dapat posisi pimpinan DPR, juga sangat mungkin dapat kursi pimpinan MPR. "(Jabatan, red) Sangat tinggi utk pemenang pemilu ranking 4," nilai Anas.

Hasil lain adalah Perppu, dimana gagasan 10 poin perbaikan dapat dimasukkan. Perppu ini akan dikenang sebagai "Perppu rasa Demokrat".  "Terhadap Perppu tsb, agenda SBY hanya satu. Meyakinkan DPR utk menyetujuinya. Apa bisa? Boleh jadi bisa. Siapa tahu? " tandas Anas. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya