Berita

Pertahanan

UU Kelautan Disetujui, Bakorkamla Resmi Jadi Bakamla

KAMIS, 02 OKTOBER 2014 | 11:50 WIB | LAPORAN:

Badan Kordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla RI) resmi menjadi Badan Keamanan Laut (Bakamla) terhitung sejak disetujuinya UU tentang Kelautan oleh DPR RI pada Senin (29/9) kemarin.

Bakorkamla tetap menjalankan tugas dan fungsinya sampai dengan terbentuknya Bakamla. Oleh karena itu, kegiatan dan program yang dilaksanakan oleh Bakorkamla disesuaikan dengan UU tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakorkamla, Laksma Maritim Eko Susilo Hadi melalui keterangan persnya di Jakarta (Kamis (2/10),


Eko Susilo juga menyebutkan, sambil menunggu finalisasi ortala Bakamla, Bakorkamla akan terus menyempurnakan Sistem Deteksi Dini (SDD) dan Sistem Peringatan Dini (SPD) Keamanan Laut sesuai dengan amanat PerPres No.39 Tahun 2013, yang secara ekplisit dikatakan bahwa presiden menghendaki Bakamla dibentuk tahun 2014.     PerPres tentang struktur organisasi, tata kerja dan personal Bakamla ini sesuai UU Kelautan harus ditetapkan dalam waktu paling lama enam bulan.

"Maksud pembentukan Bakamla tersebut dalam adalah rangka penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yuridiksi, khususnya dalam melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yuridiksi Indonesia," ujar Eko Hadi yang saat ini sedang mengikuti pendidikan Lemhanas PPRA ke-51.

Oleh karena itu, lanjut Eko Hadi, pasal 24 ayat 3 UU 6/1996 tentang Perairan Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Diurai lebih dalam, Bakamla merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui menteri yang mengoordinasikannya. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Bakamla berwenang melakukan pengejaran seketika, memberhentikan - memeriksa-menangkap-membawa-menyerahkan kapal ke instansi terkait yang berwenang untuk pelaksanaan proses hukum lebih lanjut dan mengintegrasikan sistem informasi keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yuridiksi Indonesia.
 
Terkait dengan itu, Eko menambahkan, kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yuridiksi Indonesia ditetapkan oleh Presiden.
 
Pada saat yang sama dijelaskan pula rencana penandatanganan MOU antara China National Space Administration (CNSA) dan Bakorkamla RI terkait dengan Kerjasama Proyek Aplikasi Penginderaan Jarak Jauh Stasiun Bumi (Remote Sensing Satellite Application Ground Stations). Penandatangan kerjasama akan dilakukan di kantor Bakorkamla, Jakarta pada Senin (6/10) mendatang.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya