Berita

ilustrasi

Anggota Dewan yang Tersangkut Kasus Korupsi harus Segera Dicopot

KAMIS, 02 OKTOBER 2014 | 00:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota DPR terpilih yang terjerat kasus korupsi harus segera mengundurkan diri sebagai bentuk komitmen atas pemerintahan yang bersih. Selain itu, partai politik juga dituntut memberhentikan atau melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap para kadernya di parlemen yang terjerat kasus korupsi

Sejalan dengan itu, Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK segera melakukan proses penahanan terhadap para anggota dewan terpilih yang terjerat kasus korupsi tersebut.

Tuntutan tersebut disampaikan Aliansi Badan Eksekutif BEM seluruh Indonesia dalam unjuk rasa di depan gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10) saat pelantikan anggota DPR .


"Upaya ini adalah upaya pembersihan pemerintah atas potensi korupsi yang selama ini sangat besar karena banyak dimasuki orang-orang yang bermasalah. Aksi ini kami lakukan sebagai perlawanan atas ketidakseriusan pemerintah dalam memerangi korupsi di lembaga legislatif," tegas Sabda M. Holil, Koordinator BEM se-Indonesia.

Mereka menolak para anggota Dewan yang tersangkut kasus dilantik karena anggota Dewan sudah seharusnya memiliki integritas yang tinggi sebagai wakil rakyat.

Dalam catatan mereka, merujuk rilis ICW pada 25 September 2014, terdapat ada 59 anggota dewan terpilih yang terjerat kasus korupsi, 6 orang di antaranya adalah anggota DPR RI. Menurutnya, hal ini sangat memprihatinkan.

"Citra parlemen tentunya akan tercoreng dengan keberadaan para tersangka dan terdakwa yang masuk ke dalamnya sebagai anggota dewan. Sebagai lembaga yang sangat krusial dalam upaya pemberantasan korupsi justru akan diragukan karena di dalamnya bercokol para koruptor. Rakyat akan semakin tidak percaya kepada parlemen karena justru para koruptor seakan dengan bebasnya duduk di bangku parlemen," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya