Berita

Alex Noerdin

Pagi Dilaporkan, Alex Noerdin Langsung Perintahkan 8 Ribu PNS Sumsel Disertakan BP Jamsostek

RABU, 01 OKTOBER 2014 | 02:38 WIB | LAPORAN:

. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menggandeng pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk memperluas kepesertaan ketenagakerjaan di bumi Sriwijaya. Dalam waktu dekat, dijadwalkan 8.000 pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintah provinsi segera dijadikan peserta BP Jamsostek.

"Kami siap kalau perlu sore ini untuk menjadikan PNS pemprov menjadi peserta BP Jamsostek. Karena, bisa langsung dipotong dari tunjangan perbaikan penghasilan PNS yang diterima setiap bulannya,"  kata Gubernur Sumsel Alex Noerdin usai pertemuan dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Massasya di kantor Gubernur, Sumsel, di Palembang, Selasa (30/9).

Nampak mendampingi Elvyn, Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antarlembaga Junaedi, Direktur Pelayanan dan Pengaduan Ahmad Riyadi serta Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Adjat Sudrajat.


Alex Noerdin mengatakan, Pemprov Sumsel sangat peduli terhadap perlindungan jaminan sosial pada masyarakatnya tidak terkecuali pekerja informal dan PNS. Untuk itu, pihaknya mendukung upaya BP Jamsostek mengimplementasikan jaminan sosial di seluruh Sumatera Selatan.

“Sesuai UU Pemerintahan Daerah yang baru, Gubernur bisa memberikan sanksi dan memberikan reward bagi Kabupaten/Kota. Karena itu, kita akan mengawasi juga upaya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel,” terangnya.

Sementara itu, terkait dana talangan bagi 8.000 PNS di pemerintah provinsi Sumsel, Alex Noerdin mengatakan, Pemrov Sumsel memberikan tunjangan perbaikan penghasilan bagi seluruh PNS yang bekerja di Pemprov Sumsel, dimana pegawai terendah memperoleh tunjangan Rp 2 juta.

“Karena itu, tak perlu lagi menunggu lewat APBD, kalau itu sudah amanat perundangan dan baik buat PNS, bisa dipotong dari uang tunjangan untuk perlindungan sosial,” katanya.  "Untuk menindaklanjuti ini, saya minta Sekda dan Kadisnaker Provinsi bertemu intensif dengan jajaran Kanwil BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.

Dalam pertemuan dengan Gubernur Sumsel, Elvyn juga menjelaskan, bahwa untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) PNS hanya dipotong 1 persen untuk JKK dan 0,3 persen untuk Jaminan Kematian (JK) dari gaji. Adapun manfaat yang diterima jika terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia sesuai dengan tabel dasar BP Jamsostek bervariasi antara  Rp 48 juta hingga Rp 400 juta untuk gaji (Rp 800 ribu-Rp 8,2 juta). Disamping itu, PNS menerima uang kubur dan santunan setiap bulan hingga 2 tahun.

Direktur Utama BP Jamsostek Elvyn G Masassya memberikan apresiasi terhadap Pemprov Sumsel yang dinilai memiliki kepedulian terhadap perluasan kepesertaan ketenagakerjaan. Namun, Elvyn juga  berharap Gubernur Alex Noerdin mendukung upaya memasukan penilaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu KPI (Key Performance Indicator) bagi Kabupaten/Walikotamadya di Sumsel.

Ditambahkannya, potensi perluasan kepesertaan di Sumsel masih cukup besar. Dari potensi 1,4 juta tenaga kerja formal, yang menjadi peserta BP Jamsostek baru sekitar 237.000 tenaga kerja.”Dan itu banyak tersebar di kabupaten-kabupaten yang kemarin karena masalah otonomi daerah lebih banyak tergantung inisiatif bupati atau walikota bersangkutan. Dengan dimasukkannya kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja dalam  KPI, nantinya  bisa  menjadi tolok ukur dari kabupaten/kotamadya bersangkutan dalam mensejahterakan masyarakatnya,” terangnya.  

 Elvyn juga menjelaskan,  Sumsel merupakan daerah ke-20 yang  bekerja sama dalam perluasan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja. Sebelumnya BP Jamsostek telah menggandeng di antaranya pemprov Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Riau, Jambi dan Jawa Timur.  [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya