Berita

mahfud md/net

Politik

Beda dengan Yusril, Ini Solusi Mahfud untuk Menolak UU Pilkada

SELASA, 30 SEPTEMBER 2014 | 08:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengusulkan agar Presiden SBY dan Presiden terpilih Joko Widodo menolak saran pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, terkait UU Pilkada yang sudah disahkan DPR RI.

Terlebih kepada Jokowi, Mahfud mengatakan, saran Yusril kepada Jokowi agar tidak menandatangani UU Pilkada dan mengembalikan naskah UU tersebut ke DPR, akan membahayakan Jokowi dan pemerintahannya nanti. (Baca: Mahfud MD: Bahaya, Usul Yusril Jadi Jalan Memakzulkan Jokowi)

Mantan Ketua Mahkamah ini megusulkan, ada dua langkah yang bisa diambil untuk menolak UU Pilkada, dan itu sesuai dengan konstitusi. Yaitu mengajukan judicial review UU Pilkada ke MK, dan mengubah UU tersebut, lewat revisi oleh Anggota DPR RI 2014-2019.


"Mengatasi kemelut RUU Pilkada, kalau ingin jadi pilkada langsung ada jalur yang bisa ditempuh, yaitu judicial review dan legislative review," kata Mahfud dalam wawancara di Tv One sesaat lalu, Selasa (30/9).

"13 Anggota DPR saja yang mengusulkan (revisi UU), maka itu akan dibahas," tambahnya.

Menurut Mahfud, langkah itu adalah jalan damai, sesuai konstitusi, dan tidak membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya