Berita

ilustrasi/net

Ketika Parlemen Jadi Provokator...

SELASA, 30 SEPTEMBER 2014 | 07:39 WIB | OLEH: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ada hal menarik dalam perkembangan demokrasi di Indonesia, termasuk juga soal posisi parlemen dan partisipasi publik, terutama di dunia maya dan di gelanggang jalanan.

Ini di luar konteks RUU Pilkada yang sudah disahkan DPR, namun salah satunya masih terkait dengan hal tersebut. Saat ini, publik meramaikan atau tepatnya masih meributkan putusan DPR atau parlemen yang mendapat mandat dari rakyat tersebut, dengan mengatasnamakan rakyat juga.

Perlu jadi catatan terlebih dahulu, secara prinsip, parlemen memiliki dua fungsi. Pertama fungsi perwakilan, yaitu pertama-tama untuk mewakili kepentingan rakyat yang berdaulat. Kedua, fungsi permusyawaratan bersama dan deliberasi untuk pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan dan untuk mencapai tujuan bersama dalam masyarakat.


Kedua fungsi pokok tersebut dijabarkan dalam tiga kegiatan pokok yang selama ini lebih dikenal dan biasa disebut sebagai fungsi fungsi legislasi, pengawasan dan fungsi anggaran.

Hal menarik adalah ketika sekelompok pihak di parlemen, yang mendapat mandapat mandat dari rakyat juga, gagal memperjuangkan apa yang diyakininya, mereka mengembalikan lagi kepada rakyat. Maka yang terjadi adalah protes-protes rakyat kian marak, baik di dunia sosial maupun ancaman-ancaman di luar jalanan.

Dari sisi ini, fungsi parlemen untuk mengkanalisasi persoalan dan partisipasi publik menjadi nyaris tidak ada. Dalam bahasa yang lebih tegas, parlemen justru memprovokasi rakyat untuk menyalurkan aspirasinya secara terbuka, seperti di jalanan.

Dengan kata lain, secara tak sadar, parlemen macam ini mengakui bahwa kehadirannya sebagai penampung dan penyalur aspirasi publik menjadi nihil. Rakyat pun diminta mengekspresikan kehendaknya masing-masing, yang dalam tingkat tertentu bisa berpotensi menjadi konflik dan menjadi anarkis.

Maka sementara anggota parlemen yang mengajak publik turun ke jalan, untuk menentang keputusan parlemen, sebenarnya juga sedang mendelegitimasi dirinya sendiri. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya