Berita

ilustrasi/net

Dunia

Masukkan Opium ke Makanannya, Pemilik Kedai Mie Diringkus Polisi

SABTU, 27 SEPTEMBER 2014 | 10:29 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Seorang pemilik kedai mie di Tiongkok ditahan setelah mengaku telah memasukkan opium ke dalam masakan yang dijualnya. Opium merupakan sejenis getah bahan baku narkotika dari buah candu yang belum matang.

Pemilik kedai mie Yan'an bernama Zhang itu, seperti dilaporkan CNN (Sabtu, 27/9), mengaku telah membeli dua kilogram opium seharga 600 yuan (setara dengan 1,1 juta rupiah) pada Agustus lalu.

Opium itu kemudian digunakan dalam adonan masakannya sehingga menyebakan cita rasanya menjadi lebih enak. Hal itu dilakukan demi meningkatkan bisnisnya agar para pembeli terus kembali ke kedainya yang terletak di Provinsi Shaanxi Utara itu.


Kasus itu sendiri terungkap setelah seorang pria bernama Liu Juyou terjaring razia karena diduga merupakan pengguna obat-obatan terlarang. Hasil tes urin menunjukkan ia positif mengandung opium.

Namun Liu menepis tuduhan menggunkan opium.

Setelah menahannya selama 15 hari, polisi membebaskan Liu karena telah melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa penyebab sesungguhnya berasal dari kedai mie yang biasa ia dan keluarganya datangi itu.

Keluarga Liu yang tak terima dikabarkan juga mengajukan gugatan dugaan salah tangkap kepada polisi. [mel]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya