Berita

Nusantara

Pemkab Banyumas Tutup Toko Modern Ilegal

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2014 | 17:42 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menutup toko modern ilegal yang tidak memiliki Izin Usaha dan Izin Mendirikan Bangunan di Pasar Banyumas dan Sokaraja, Kamis (25/9).

Penutupan Toko Modern dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Pemda, Satpol PP, unsur TNI, dan Polri.

Bupati Banyumas menyatakan keberadaan toko modern tersebut menyalahi sejumlah peraturan daerah, antara lain Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan.


Dalam penutupan tersebut, petugas gabungan menurunkan papan nama toko, memutus jaringan lsitrik an membongkar antene komunikasi.

“Kami sudah melakukan berbagai cara persuasif untuk mencegah agar toko modern tersebut tidak beroperasi kembali. Namun tidak berhasil. Kami sudah sangat sabar,” jelasnya kepada wartawan.

Sebelumnya, pada Senin (22/9) Pemkab Banyumas juga menutup toko modern lain di Tambaksari, Banyumas, dengan cara dibongkar. Berbeda dengan toko modern Tambaksari yang dibongkar, toko modern di Sokaraja dan Banyumas hanya disegel dan ditutup semua akses operasionalnya.

“Buat apa dibongkar. Mereka sudah tutup. Pembongkaran hanya dilakukan untuk memutus jaringan listrik, menurunkan papan nama, dan membongkar antena komunikasi toko ke pusat,” ujarnya.

Pembongkaran toko modern di Tambaksari berefek positif pada toko modern ilegal lainnya. Tercatat 19 toko modern tak berizin yang sudah diberi peringatan langsung menghentikan operasi atau ditutup oleh pemiliknya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya