. Ribuan buruh PT Caldatek terancam jadi pengangguran bila praktek mafia migas terus dibiarkan. Ini merupakan salah satu dampak sosial.
"Akibat terjadinya praktik mafia Migas ratusan buruh dan karyawan perusahaan pabrik pipa CRA yang berkedudukan di Batam, Kepulauan Riau itu terancam kehilangan pekerjaannya," kata Edwin Haryono saat berorasi di depan kantor SKK Migas gedung Menara Mulia, Gatot Subroto, Jakarta (Kamis, 25/9).
Erwin adalah Ketua DPD LEM SPSI Kepulauan Riau. Ia datang ke Jakarta dan menggelar aksi bersama ratusan buruh PT Cladtex BI-Metal Manufacturing yang tergabung dalam Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (LEM). Tujuan aksi SKK Migas karena mereka menilai ada dugaan tejadi praktik mafia migas dalam proses lelang pemasangan pipa lokal kontent yang dilakukan SKK Migas.
Edwin juga melihat pabrik pipa CRA yang sudah terdaftar di MIGAS dengan Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) berkatori bintang tiga, terancam akan di tutup. Sebab Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) serta Kontraktornya tidak mengutamakan Lokan Kontent Dalam Negeri sesuai dengan Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 Revisi-II/PTK/I/2011.
"Akibatnya, 300 pekerja SP LEM SPSI dirumahkan karena perusahaan merugi tidak mendapatkan job (pekerjaan) bahkan dalam waktu yang dekat akan menyusul 500 pekerja yang akan dirumahkan," kata Edwin.
Tak hanya itu, Dia melihat bahwa praktik Mafia migas, tidak hanya terjadi dalam penjualan minyak, tapi pemasangan pipa pun bisa di korupsi. Karena itu mereka minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas mafia migas tersebut.
"Sudah banyak pejabat SKK Migas, yang sudah menginap di Kuningan (penjara KPK). Ingat mencari halal saja susah, apalagi yang haram. Karena itu usut tuntas mafia migas, kami sudah lapor KPK atas adanya permainan proses tender pengadaan CRA Pipeline Lokal Kontent itu," ungkap dia.
Dalam aksi ini, para buruh melakukan aksi lempar telur busuk ke arah poster bergambar Menteri ESDM Jero Wacik, Wamen ESDM Susilo Siswoutomo, Presider PT Pertamina Adriansyah, dan Pengurus Harian Kepala SKK Migas Johanes Wiojonarko.
Terpisah, Pengacara PT.Cladtex Joao Meco menuntut kepada SKK Migas agar dilakukan re-tender atau tender ulang proyek pengadaan CRA Pipeline pada proyek pengadaan fasilitas produksi gas di Donggi. Jika tender ulang itu tak diadakan kembali, akan terjadi pengangguran massal di perusahaan pabrik pipa tersebut.
Meco juga mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus dugaan mafia MIGAS pada proses tender pengadaan CRA Pipeline Lokal Kontent tersebut. Karena dia mengklaim pihaknya sudah melaporkan pada Rabu, 10 September pekan lalu.
"Kami patut menduga dua proyek di Donggi dan Matindok telah terjadi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam penunjukan FTV Proclad L.L.C atau Proclad Pipe LLC (Proclad) sebagai pemenang tender proyek tersebut," tandasnya.
[ysa]