Berita

Lewat Mubahalah Anas Urbaningrum Pastikan Tak Bersalah

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2014 | 05:27 WIB | LAPORAN:

. Tantangan Anas Urbaningrum kepada hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan sumpah mubahalah adalah bentuk usaha untuk meyakinkan publik bahwa dirinya tidak salah. Anas mau mengambil risiko celaka agar publik percaya dirinya benar.

"Makna sumpah ini, kalau pihak A benar, maka pihak B yang celaka. Demikian juga sebaliknya. Mungkin dia (Anas) melakukan ini untuk meyakinkan publik dia tidak salah," kata Gurubesar sosiologi agama Universitas Islam Negeri Bandung, Dadang Kahmad, kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu malam (24/9).

Sumpah ini, lanjutnya, pernah dilakukan Rasulullah saat berbedat dengan pendeta Nasrani mengenai kisah Nabi Isa. Kisah debat itu disebut dalam surat Ali Imran ayat 61. Namun, sumpah itu tidak terlaksana karena pendeta itu tidak bersedia menanggapi. Di jaman sekarang, sumpah ini sering diucapkan ulama-ulama Ahmadiyah ketika berbedat mengenai keyakinan mereka.


Menurut Dadang, sumpah ini bisanya dilakukan orang-orang tertentu yang sudah tidak bisa apa-apa lagi dalam meyakinkan orang. Sumpah ini hanya untuk urusan-urusan spiritual keagamaan. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya