Wakil Ketua Tim Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) DPR Poempida HidayaÂtulloh mendesak Mabes Polri mengusut 17 Perusahaan PenyaÂlur Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang terÂtangÂkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soeta).
“Kami mendesak Mabes Polri usut tuntas 17 PPTKIS saat memÂberangkatkan TKI ke Uni Emirat Arab (UEA) dan Qatar. Soalnya kedua negara itu saat ini sedang proses moratorium,†kata Poempida di Jakarta, kemarin.
Menurut anggota Komisi IX itu, 17 PPTKIS yang tertangkap diduga para pemain ilegal tulen yang diÂpelihara oleh oknum tertentu.
“Di satu sisi penempataan TKI dimoratorium, tapi di sisi lain keberadaannya yang ilegal dipeÂlihara alias diternak oleh oknum-oknum tertentu,†sentilnya.
Timwas TKI juga meminta Mabes Polri memeriksa medical yang tergabung dalam Gamca (organisasi medical yang berÂpusat di Riyadh, Arab Saudi) yang dengan sengaja mengatur kegiatan di Indonesia.
“Apjati (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) sudah mengirim Surat keberatan ke Menkes namun tidak digubÂris,†ucapnya.
Perlu diketahui, para TKI yang dikirim ke Timur Tengah, meski ke negara yang masih melakukan moratorium tetap harus memiliki medical dari Gamca. Sebab itu, Poempida menyatakan, dalam konteks ini, Gamca ikut berperan aktif membantu TKI non proÂsedural atau ilegal.
Selain itu, Timwas TKI juga mendesak pemerintah meninjau ulang kerja sama PPTKIS dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk merekrut siswa yang lulus menjadi TKI di Malaysia.
Seperti diketahui, ada kerja sama penempatan TKI antara PPTKIS dengan beberapa sekoÂlah di beberapa kabupaten, seÂperti di Brebes, Jawa Tengah dan Malang, Jawa Timur. BerdaÂsarÂkan data yang masuk, korban yang notabene masih sangat muÂda itu mengalami permasalahan mental yang belum siap dan jika mengundurkan diri terkena denÂda hingga Rp 12 juta.
Direktur Eksekutif Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus M Yamani menolak diseÂbut anggotanya terlibat dalam pemÂberangkatan TKI ilegal ke berÂbagai negara ke Timur TeÂngah. Ia mengaku mendukung diusutnya secara tuntas PPTKIS ilegal yang terÂtangkap di Bandara Soekarno Hatta.
Yunus mengatakan, pemerinÂtah juga berhak membekukan izin PPTKIS jika terbukti mengirim TKI saat moratorium diberlaÂkukan setelah mendapat kepuÂtusan hukum tetap.
Kepala Divisi Hubungan MasÂyarakat (Kadivhumas) Mabes Polri Brigjen Ronny F Sompie berjanji, pihaknya serius memÂberantas berbagai permaÂsalahan soal TKI. Kepolisian juga akan menelusuri kemungkinan adanya oknum polisi yang terlibat. ***