Berita

Nono Sampono

Wawancara

WAWANCARA

Nono Sampono: Pilkada Langsung Sangat Sejalan Dengan Sila Keempat Pancasila

SENIN, 22 SEPTEMBER 2014 | 07:54 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sebagian kalangan tidak setuju pilkada langsung dengan alasan sistem ini bertentangan dengan sila keempat Pancasila. Dalam sila keempat disebut dengan jelas bahwa demokrasi Indonesia berlandaskan pada permusyawaratan/perwakilan, tidak dipilih langsung.

Di mata Letjen TNI Marinir (Pur) Nono Sampono, cara pandang ini keliru. Menurut Anggota Dewan Per­wakilan Daerah (DPD) ter­pilih asal Maluku ini, semangat pilkada langsung sejalan dengan sila keempat Pancasila. “Tidak ada yang bertentangan. Prinsip­nya sama,” ujar bekas Komandan Paspampres yang juga bekas kepala Basarnas ini kepada Rakyat Merdeka.

Berikut wawancara seleng­kap­nya dengan Nono yang saat ini dijagokan menjadi ketua DPD:


Bagaimana Anda melihat sistem pilkada langsung bila dikaitkan dengan sila keempat Pancasila?
Saya rasa tidak ada masalah. Tidak ada yang bertentangan dan tidak perlu dipertentangkan.

Bukankah dalam sila keem­pat disebutkan demokrasi Indo­nesia melalui permu­sya­wa­ratan/perwakilan?
Betul. Tapi harus kita lihat, dalam permusyawaratan itu juga kan menggunakan suara ter­banyak. Yang disetujui dalam musyawarah adalah yang mem­peroleh suara terbanyak. Hanya saja tidak menggunakan voting tertutup.

Begitu juga jika dalam suatu musyawarah terjadi aklamasi. Pilihan tersebut disetujui karena kesepakatan bersama, pilihan bersama. Dalam kata lain, pilihan tersebut adalah suara terbanyak juga. Prinsipnya sama. Jadi, ja­ngan dimaknai berbeda antara pe­milihan langsung dan sila ke­em­pat Pancasila.

Intinya, Pancasila itu tidak menghendaki ada tirani mayo­ritas. Suara-suara yang kecil juga harus dihargai. Yang terpenting, dalam voting itu juga kita tetap menghargai suara-suara mi­noritas.

Optimistis RUU Pilkada bisa ditetapkan dengan sistem langsung dalam paripurna DPR Kamis (25/9) nanti?
Saya rasa, dengan tambahan dari Partai Demokrat yang sudah secara resmi mendukung pilkada langsung, dukungan di DPR menjadi mayoritas. Jadi, kalau­pun harus dilaksanakan voting, sepertinya akan disetujui sistem langsung.

Ada imbauan untuk seba­gian dewan yang masih ingin pilkada melalui DPRD?
Saya hanya mengajak, marilah kita semua melihat bahwa un­dang-undang ini sebagai kebu­tuhan kita bersama. Kebutuhan untuk kepentingan semua rakyat Indonesia, bukan sebagian elite saja. Undang-undang ini akan mengatur kita dalam jangka wak­tu yang panjang. Maka, hin­darilah kepentingan politik se­saat. Mari mengutamakan ke­pentingan ber­sama untuk kema­juan bangsa.

Lalu, bagaimana dengan ekses negatif pilkada langsung yang selama ini terjadi?

Ekses-ekses negatif bisa di­ku­rangi dengan membuat aturan yang lebih ketat. Baik menyang­kut pen­calonan, mekanisme kam­panye, laporan kekayaan calon, dan juga larangan politik uang. Ma­­­sukan saja pengaturan terse­but dalam Undang-undang baru. Bu­kan malah mengubah meka­nis­me dari pemilihan langsung dari ke rakyat ke pemilihan oleh elite di DPRD.

Yakin akan efektif?
Buat saja aturannya. Kalau ada yang salah, melanggar, tindak tegas. Dengan ketegasan itu tentu akan mengurangi ekses negatif juga potensi konflik pasca pilkada. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya