Berita

Nono Sampono

Wawancara

WAWANCARA

Nono Sampono: Pilkada Langsung Sangat Sejalan Dengan Sila Keempat Pancasila

SENIN, 22 SEPTEMBER 2014 | 07:54 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sebagian kalangan tidak setuju pilkada langsung dengan alasan sistem ini bertentangan dengan sila keempat Pancasila. Dalam sila keempat disebut dengan jelas bahwa demokrasi Indonesia berlandaskan pada permusyawaratan/perwakilan, tidak dipilih langsung.

Di mata Letjen TNI Marinir (Pur) Nono Sampono, cara pandang ini keliru. Menurut Anggota Dewan Per­wakilan Daerah (DPD) ter­pilih asal Maluku ini, semangat pilkada langsung sejalan dengan sila keempat Pancasila. “Tidak ada yang bertentangan. Prinsip­nya sama,” ujar bekas Komandan Paspampres yang juga bekas kepala Basarnas ini kepada Rakyat Merdeka.

Berikut wawancara seleng­kap­nya dengan Nono yang saat ini dijagokan menjadi ketua DPD:


Bagaimana Anda melihat sistem pilkada langsung bila dikaitkan dengan sila keempat Pancasila?
Saya rasa tidak ada masalah. Tidak ada yang bertentangan dan tidak perlu dipertentangkan.

Bukankah dalam sila keem­pat disebutkan demokrasi Indo­nesia melalui permu­sya­wa­ratan/perwakilan?
Betul. Tapi harus kita lihat, dalam permusyawaratan itu juga kan menggunakan suara ter­banyak. Yang disetujui dalam musyawarah adalah yang mem­peroleh suara terbanyak. Hanya saja tidak menggunakan voting tertutup.

Begitu juga jika dalam suatu musyawarah terjadi aklamasi. Pilihan tersebut disetujui karena kesepakatan bersama, pilihan bersama. Dalam kata lain, pilihan tersebut adalah suara terbanyak juga. Prinsipnya sama. Jadi, ja­ngan dimaknai berbeda antara pe­milihan langsung dan sila ke­em­pat Pancasila.

Intinya, Pancasila itu tidak menghendaki ada tirani mayo­ritas. Suara-suara yang kecil juga harus dihargai. Yang terpenting, dalam voting itu juga kita tetap menghargai suara-suara mi­noritas.

Optimistis RUU Pilkada bisa ditetapkan dengan sistem langsung dalam paripurna DPR Kamis (25/9) nanti?
Saya rasa, dengan tambahan dari Partai Demokrat yang sudah secara resmi mendukung pilkada langsung, dukungan di DPR menjadi mayoritas. Jadi, kalau­pun harus dilaksanakan voting, sepertinya akan disetujui sistem langsung.

Ada imbauan untuk seba­gian dewan yang masih ingin pilkada melalui DPRD?
Saya hanya mengajak, marilah kita semua melihat bahwa un­dang-undang ini sebagai kebu­tuhan kita bersama. Kebutuhan untuk kepentingan semua rakyat Indonesia, bukan sebagian elite saja. Undang-undang ini akan mengatur kita dalam jangka wak­tu yang panjang. Maka, hin­darilah kepentingan politik se­saat. Mari mengutamakan ke­pentingan ber­sama untuk kema­juan bangsa.

Lalu, bagaimana dengan ekses negatif pilkada langsung yang selama ini terjadi?

Ekses-ekses negatif bisa di­ku­rangi dengan membuat aturan yang lebih ketat. Baik menyang­kut pen­calonan, mekanisme kam­panye, laporan kekayaan calon, dan juga larangan politik uang. Ma­­­sukan saja pengaturan terse­but dalam Undang-undang baru. Bu­kan malah mengubah meka­nis­me dari pemilihan langsung dari ke rakyat ke pemilihan oleh elite di DPRD.

Yakin akan efektif?
Buat saja aturannya. Kalau ada yang salah, melanggar, tindak tegas. Dengan ketegasan itu tentu akan mengurangi ekses negatif juga potensi konflik pasca pilkada. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya