Berita

Nusantara

Sebaiknya, Anggota DPRD DKI Lapor Harta Kekayaan daripada Gadai SK

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2014 | 12:52 WIB | LAPORAN:

Bank DKI mencatat ada 29 29 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 yang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan mereka untuk mengajukan kredit.

Informasi terkini yang diperoleh Jakarta Public Service (JPS), jumlah anggota DPRD DKI yang gadai SK bertambah jadi 36 orang.

"Sungguh tidak pantas seorang anggota DPRD DKI yang mendapatkan predikat wakil rakyat yang terhormat menggadaikan SK. Bagaimana mau melayani rakyat, belum-belum kepentingan pribadi lebih diutamakan," kritik Direktur Eksekutif JPS Mohammad Syaiful Jihad kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (21/9).


Syaiful pun mengingatkan, DPRD DKI tak hanya memiliki tata tertib tapi juga kode etik yang harus dipatuhi. Bahkan, salah satu ketua umum partai politik akan memecat anggota DPRD-nya apabila ketahuan menggadaikan SK DPRD untuk mendapatkan kredit.

Daripada terus menerus mendapatkan sentimen negatif dari publik karena menggadaikan SK, menurut hemat Syaiful, lebih baik bila anggota DPRD DKI mulai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sesuai aturan, maksimal dua bulan setelah dilantik, anggota DPRD DKI mempunyai kewajiban menyerahkan LHKPN kepada KPK.

Sebagai informasi, hasil kajian JPS terhadap 94 anggota DPRD DKI periode 2009-2014 lalu, sebanyak 98,94 persen (93 anggota) belum menyerahkan LHKPN kepada KPK. Hanya satu anggota DPRD DKI yang menyerahkan LHKPN meski terlambat.

"Jadi, lebih baik anggota DPRD DKI periode 2014-2019 segera beramai-ramai mengisi dan menyerahkan LHKPN kepada KPK sebagai sebuah kewajiban dan bagian dari gerakan anti korupsi, bukan sebaliknya malah beramai-ramai menggadaikan SK kepada Bank DKI untuk memperoleh kredit ratusan juta rupiah," pungkas Syaiful.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya