Inilah razia yustisi paling banyak menyidangkan hasil tangkapannya. Sekitar 123 orang warga terjaring dan mereka langsung di sidangkan, kemarin siang. Ya, warga yang disidang kedapatan tidak membawa KTP atau belum memilikinya. Hakimpun langsung melakukan sidang di tempat.
Petugas gabungan ini yang terdiri dari Satpol PP, polisi, jaksa dan hakim melakukan razia di HZ Mustofa, tepatnya depan Masjid Agung Tasikmalaya. Setiap yang melintas langsung dicegat dan ditanyakan identitasnya. Dalam operesi ini kebanyakan kaum ibu-ibu yang terjaring karena mereka kebetulan baru pulang menjemput anaknya sekolah dan hendak jalan jalan ke pusat perbelanjaan.
Operasi yustisi ini dilakukan sebagai pelaksanaan Perda, serta meciptakan rasa aman dengan masuknya paham ISIS di Tasikmalaya.Warga yang tidak membawa atau tidak punya KTP dikenakan sangsi administrasi sebesar Rp 15 ribu hingga 50 ribu rupiah.
Beberapa yang terjaring menyambut positif operasi ini karena selain menyadarkan akan penting membawa KTP juga diharapkan bisa meminimalisir tindak kriminal.
Kasi Penindakan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tasikmalaya Iing Sugriman, menyebutkan dari jumlah 270 warga, sekitar 123 orang diantaranya kedapatan tidak membawa KTP dan sisanya belum memiliki KTP. Razia yustisi ini rencananya akan rutin dilakukan agar warga lebih tertib dan selalu membawa KTP jika pergi keluar rumah. [zul]