Berita

Valens Daki-Soo/net

Nusantara

PDIP Sayangkan Alat Negara Dpakai untuk Kepentingan Tertentu

SELASA, 16 SEPTEMBER 2014 | 14:45 WIB | LAPORAN:

. Sangat ironis dan tidak patut di era reformasi masih ada fenomena alat negara dipakai untuk kepentingan kelompok tertentu.

Demikian disampaikan Sekretaris Departemen Pertahanan dan Keamanan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Valens Daki-Soo di depan wakil para petani Telukjambe Karawang yang didampingi pengacara serta aktivis Kontras dan di kantor Kompolnas, Jakarta, Selasa (16/9).

Valens menyayangkan dan mempertanyakan mengapa pasukan Brimob dikerahkan sedemikian banyak di tempat sengketa Telukjambe, Karawang, Jawa Bara yang belum lama ini dieksekusi paksa oleh Pengadilan Negeri (PN) Karawang dengan mengerahkan 7000-an personel polisi dan didukung baracuda dan water canon. Valens juga menyayangkan hingga hari ini masih cukup banyak personel ditempatkan di lahan sengketa.


"Patut dipertanyakan, dari mana dana untuk membiayai kegiatan pasukan Brimob di sana? Apakah ada anggaran Polri untuk itu? Lebih penting lagi, apa alasan fundamental penempatan aparat Polri secara berlarut-larut di sana? Ini era reformasi. Bapak-bapak petani tadi melaporkan ada dua personel Marinir TNI-AL yang ikut menjaga tanah. Ini samasekali tidak dapat dibenarkan! Bukan tugas marinir untuk menjaga tanah yang dieksekusi. Bahkan aparat Polri pun telah terlampau jauh bertindak di sana," tegas Valens.

Menurut Valens rakyat sesungguhnya berharap banyak pada Kapolri Jenderal Sutarman untuk makin mereformasi Polri secara struktural dan kultural.

"Rakyat sebenarnya merindukan Polri yang berwajah mengayomi dan melayani, bukan jadi penjaga tanah. Hal seperti inilah yang bikin kredibilitas aparat Polri jatuh. Mereka justru mencederai citra institusinya sendiri," demikian Valens.

Dalam kesempatan itu para wakil petani dan aktivis memperlihatkan sejumlah foto terbaru dari lapangan. Tampak para personel Brimob sedang berolahraga, posko-posko penjagaan dan menara pengawas. Menurut mereka, keberadaan pasukan Brimob yang masih bertahan di sana sejak Juni lalu membuat rakyat merasa terintimidasi dan terhambat karena mereka tidak dapat melakukan kegiatan rutin untuk menafkahi keluarga.

Padahal menurut warga banyak yang telah memiliki sertifikat, rutin membayar pajak dan tidak pernah menjual tanahnya kepada siapapun. Namun dengan bantuan Polri dan aparat lainnya, PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP) anak usaha Agung Podomoro Land (APL) merampas tanah mereka. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya