Berita

Nusantara

BPJS Ketenagakerjaan Ganti Nomor Kepesertaan Berbasis NIK KTP

SELASA, 16 SEPTEMBER 2014 | 03:00 WIB | LAPORAN:

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bukan hanya menjadi instansi pertama yang melakukan kerjasama dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri terkait data-data kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Badan baru dibawahi langsung lembaga kepresidenan itu pun mulai mengganti bertahap nomor kepesertaan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Pengenal (KTP) elektronik.

"Untuk para pekerja formal masih ada dua nomor, nomor peserta dan NIK. Tapi, perlahan dipakai nomor NIK KTP. Sedangkan untuk pekerja informal yang dipergunakan dalam pendaftaran nomor KTP," kata Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan, Junaedi, di sela Rakernas Pendaftaran Penduduk tahun 2014 yang dibuka Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Senin malam (15/9).

Menurut Junaedi, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi kunci perluasan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja. Dengan berbasis NIK dalam KTP elektronik, bisa dihindari duplikasi kepesertaan sehingga akurasi dalam klaim dan perluasan kepesertaan menjadi lebih mudah dan efisien.


Sampai dengan September 2014, tercatat pekerja aktif yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan mencapai 15,1 juta pekerja baik formal maupun informal di seluruh Indonesia. Perluasan kepesertaan ditargetkan mencapai 40 juta pekerja sampai dengan tahun 2018. Dengan sistem pendataan berbasis NIK, menjadi lebih efisien dan  memiliki akurasi yang tinggi.

Dijelaskannya, untuk mengantisipasi perluasan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan kerjasama intensif dengan berbagai pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. "Saat ini sudah ada 287 surat edaran, perda maupun instruksi daerah yang mensyaratkan pemberi kerja di wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk melindungi pekerjanya dalam sistem jaminan sosial," kata Junedi.

Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman, mengemukakan, pihaknya telah mengeluarkan 170 juta blanko NIK ke seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, sudah diambil data-data 145 juta warga negara untuk dibuat KTP elektronik. Adapun seluruh penduduk yang memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) mencapai 254 juta orang seluruh Indonesia.

"Untuk data-data NIK ini akan terus diperbarui setiap enam bulan. Jadi, data-data yang diperlukan oleh negara untuk kepentingan pembangunan akurat sekali, tidak berdasarkan asumsi sebagaimana sebelumnya data kependudukan BPS yang dicatat setiap 10 tahun sekali," terangnya.

Saat ini, tercatat sebanyak 77 institusi dan kementerian yang melakukan kerjasama dengan Ditjen Kependudukan dan Pecatatan Sipil, Kemendagri, termasuk sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan asuransi dalam menggunakan data-data kependudukan.

"Yang menggunakan data kami pertama kali, BPJS Ketenagakerjaan dan itu sudah dirasakan menghindari duplikasi data secara cepat dan murah, mengingat sebelumnya banyak pekerja yang keluar masuk memiliki beberapa kartu Jamsostek," terangnya.

Ditambahkannya, penggunaan data kependudukan ini akan memberikan manfaat  yang besar terutama dalam berbagai aktivitas dan proyeksi yang tepat terkait kegiatan perekonomian, sosial dan pembangunan mengingat akurasi dan pencatatan yang selalu diperbarui. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya