Berita

Bisnis

Dua Kebijakan Strategis Menkominfo Munculkan Spekulasi

SENIN, 15 SEPTEMBER 2014 | 10:48 WIB | LAPORAN:


RMOL.
Kementerian Komunikasi dan Informatika perlu menjelaskan dua kebijakan strategis yang baru dikeluarkan terkait penggunaan frekuensi.

Pengamat komunikasi politik Firdaus Muhammad di Jakarta (Senin, 15/9)  berpendapat, kebijakan strategis di bidang telekomunikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada akhir masa pemerintahan saat ini berpotensi menimbulkan spekulasi.

Dua kebijakan strategis Menkominfo yang dimaksudnya, yakni penerbitan Peraturan Menteri (RPM) Kominfo tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler. Saat ini frekuensi itu dipakai oleh Bakrie Telecom, Telkom, Smartfren dan Indosat.

Dua kebijakan strategis Menkominfo yang dimaksudnya, yakni penerbitan Peraturan Menteri (RPM) Kominfo tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler. Saat ini frekuensi itu dipakai oleh Bakrie Telecom, Telkom, Smartfren dan Indosat.

Selain itu, penerbitan SK Kominfo Nomor B-297/M.KOMINFO/SP.02.01/03/2014 tentang penunjukan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai pengelola slot orbit satelit 150,5 BT yang nilainya Rp 2,5 triliun.

"Mengapa kebijakan strategis ini diambil saat injury time pemerintahan? Ini kan memunculkan pertanyaan mengenai langkah Kominfo ini?," tegas dosen komunikasi politik UIN Alaudin Makassar itu.

Menurut dia, keputusan Kominfo itu bisa berdampak terhadap citra pemerintahan.

"Orang bisa menafsirkan terlalu jauh soal ini," tandasnya.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya