Berita

sby

Politik

SBY dan Demokrat Belum Tentukan Sikap dalam RUU Pilkada

SENIN, 15 SEPTEMBER 2014 | 01:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Partai Demokrat baru akan menetukan sikap dalam polemik RUU Pilkada satu atau dua hari kedepan. Apakah sepakat Pilkada digelar secara langsung atau Pilkada lewat DPRD.

"Mudah-mudahan satu dua hari ini kami (Demokrat) mempunyai posisi yang tepat karena kami harus jernih dan rasional, dan kami tidak akan ikut-ikutan," kata Ketua Umum DPP Partai Demokrat SBY dalam wawancara khusus yang diunggah ke Youtube, Minggu (14/14).

Saat ini, lanjut SBY, dia dan Partai Demokrat sangat serius berdiskusi untuk menentukan pilihan.


Menurut SBY, ada dua aspek atau varian penting dalam RUU Pilkada yang sedang dibahas oleh Panja Komisi II DPR RI dengan pemerintah.

Pertama, sistem Pilkada langsung sudah berjalan selama 10 tahun dan segaris dengan sistem presidensil, di mana presiden dipilih secara langsung. Berbeda dengan sistem parlementer dipilih melalui parlemen. Dengan demikian, kata SBY, kalau kembali pada pilihan kita buah dari reformasi yang dijalankan selama ini, tentunya Pilkada langsung itu mesti dijaga dan dipertahankan.

Kedua
, kenyataanya selama 10 tahun ini, banyak sekali ekses yang terjadi dari Pilkada langsung. Misalnya banyak ditengarai politik uang dan konflik horizontal. Oleh karena itu muncul pemikiran, sekarang diubah, pilkada yang tadinya langsung menjadi tidak langsung, biarkan pemilihan presiden saja yang langsung.

"Partai Demokrat dan saya tengah berpikir keras untuk itu, misalnya bagaimana kalau kita masih mempertahankan sistem pemilihan langsung, tetapi penyakit-penyakit dan ekses yang tidak sedikit itu, kita dicegah dan hilangkan dalam pasal-pasalnya, UU yang baru. Misalnya, bagi yang melaksankan kekerasan horisontal, dalam UU secara eksplisit menyebut yang bertanggungjawab ditindak secara hukum. Membiarkan saja konstituennya ngamuk, marah, membakar dia kena secara hukum," beber Presiden dua periode ini.

"Kami sedang memikirkan seperti itu, langsung tapi pengalaman buruk selama 10 tahun kita wadahi dalam Undang-undang yang baru nanti," tambah SBY

Atau lanjut SBY, mungkin ada varian dalam UU nanti, gubernur karena merupakan wakil pemerintah pusat dipilih secara tidak langsung (dipilih lewat DPRD), sementara bupati dan walikota tetap dipilh secara langsung. Jelas dia, sistem apapun ada plus dan minusya. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya