Berita

Linda Gumelar

Wawancara

WAWANCARA

Linda Gumelar: Kami Usul, Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dihukum 20 Tahun & Denda Rp 5 Miliar

SABTU, 13 SEPTEMBER 2014 | 06:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar setuju hukuman maksimal diberikan kepada kejahatan seksual terhadap anak.

“Kalau hukumannya berat kan ada efek jera, sehingga tidak terus terjadi kekerasan seksual kepada anak,’’ tegas Linda Gumelar.

Dalam revisi UU Perlindungan Anak itu, lanjutnya, bagi pelaku kekerasan seksual dihukum pidana maksimal menjadi 20 tahun.


“Kami juga usulkan ditambah denda sebanyak Rp 5 miliar. Dengan cara seperti ini ada efek jera,’’ katanya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Revisi UU Perlindungan Anak inisiatif siapa?
Perubahan UU Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 ini adalah inisiatif DPR. Tentu pe­merintah memberikan apresiasi dan menyambut baik inisiatif tersebut.

Kenapa menyambut baik?

Kami merasakan bahwa sudah sepatutnya undang-undang ini dilakukan perubahan. Sebab, su­dah 12 tahun tidak diubah. Ke­mudian banyak hal yang berkem­bang di masyarakat yang belum terwadahi dalam perlindungan anak.

Bapak Presiden berharap UU Perlindungan Anak bisa mewa­dahi kebutuhan upaya perlin­du­ngan dan upaya tumbuh kembang anak.

Apa 19 pasal dalam undang-undang itu akan diubah se­muanya?

Belum tahu. Saat ini masih dalam pembicaraan, dan masih dalam tahap awal. Nanti akan dibicarakan oleh tim kecil.  

Siapa saja masuk dalam tim kecil itu?
Dari DPR,  teman-teman Ko­misi VIII. Kalau dari pemerintah diwakilkan kepada pejabat eselon 1 dari kementerian ter­kait. Yaitu, Kementerian Pem­berdayaan Perempuan dan Per­lindungan Anak (KPPPA), Ke­menterian Ke­sehatan (Kemen­kes), Kemen­terian Pendidikan dan Kebuda­yaan (Kemendik­bud), Kemen­te­rian Hukum dan Hak Asasi Ma­nusia (Kemen­kum­ham), Kemen­terian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Apa­ratur Negara-Reformasi Biro­krasi (Kemen­pan-RB).

Optimistis bisa selesai di akhir jabatan?
Saya berharap bisa selesai. Apalagi pemerintah dan DPR ti­dak terlalu banyak berten­tangan. Tujuannya agar memberikan perlindangan terhadap anak.
 
Apa ada kendala?
Tidak ada. Tidak ada perbe­daan sama sekali dari seluruh fraksi yang ada di Komisi VIII DPR. Ini membuat kami terharu, karena begitu besarnya perhatian masyarakat terhadap perlin­dungan anak.

Anda setuju dengan Pera­turan Pemerintah (PP) Aborsi?
Itu salah satu cara pemerintah melindungi korban pemerkosaan. Bukan berati melegalkan aborsi. Tapi ini menjadi pintu keluar seandainya korban  tidak mampu meneruskan kehamilan karena trauma.

Apa langkah pencega­hannya?
Bisa dicegah dari sisi budi pe­kerti terhadap penguatan pribadi anak itu sendiri. Tapi peran keluarga menjadi hal yang paling penting.

O ya, sudah ada rencana bertemu dengan tim transisi Jokowi-JK?

Belum ada. Sejauh ini kami belum menjalin komunikasi dengan tim transisi. Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rak­yat juga belum memberikan in­formasi. Kami dalam posisi me­nunggu. Jika diminta, kami siap memberikan data dan in­formasi yang dibutuhkan peme­rintahan mendatang. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya