Berita

ilustrasi

Bisnis

Kenaikan Tarif Angkot Ancam Usaha Transportasi Bangkrut

Harga Solar & Sparepart Melambung, Menhub Kaji Kenaikan Ongkos Angkutan Umum
SABTU, 13 SEPTEMBER 2014 | 06:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Setelah kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan elpiji 12 kilogram (kg), rakyat bakal dibebani lagi dengan rencana kenaikan tarif angkutan umum.

Menteri Perhubungan (Men­hub) EE Mangindaan menga­ta­kan, pemerintah sedang meng­kaji kenaikan tarif angkutan umum baik darat, udara dan laut. Ren­cananya, perubahan harga itu akan diberlakukan akhir tahun.

Menurut politisi Demokrat itu, sudah lama tarif kendaraan umum tidak menga­lami kenaikan. Hal itu sangat mem­bebani pengusaha angkutan umum. Apalagi sudah ada kenai­kan harga solar akibat pengen­da­lian. Kenaikan ini diikuti oleh har­ga sparepart (suku cadang) dan lainnya.


Mangindaan mengaku, saat ini baru tarif kapal penyeberangan yang sudah dibahas. Pi­haknya mematok persentase ke­naikannya mencapai 8 persen. Kenaikan itu sudah dise­suaikan dengan peng­endalian BBM dan sparepart.

Namun, dia menegaskan, peme­rintah tidak akan semba­rangan memutus perubahan harga. "Sisi sosial juga harus diper­timbang­kan. Intinya, dampak kenaikan itu jangan membebani rakyat," ka­tanya di Jakarta, kemarin.

Selain tarif penyeberangan yang bakalan naik, tarif batas atas pesawat terbang juga me­nyu­sul. Ini lantaran harga avtur yang te­rus melambung tinggi aki­bat kurs dolar AS. Kendati be­gitu, sam­pai kini pihaknya masih mela­kukan penghitungan.
Lalu kapan tarif angkutan umum akan naik? Menhub belum bisa memas­tikan.

“Kemung­kinan akhir tahun.  Kini masih sosiali­sasi.  Kami lihat perkembangan­nya apakah ada penolakan dan ada duku­ngan," ungkapnya.

Sekjen Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) An­driansyah mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mene­tap­kan kenaikan tarif. "Belum ada kenaikan," ujarnya.

Meski begitu, pihaknya sudah menyiapkan skema kenaikan tarif pada angkutan kota, namun ma­sih dalam kajian. "Masih dikaji, dianalisa. Belum diimplemen­ta­sikan," jelasnya.

Menurut Andriansyah, kajian yang dilakukan tim Organda me­ngenai implementasi kenaikan ta­rif angkutan umum harus di­lihat dari kondisi perekonomian Indo­nesia saat ini.

"Masih melihat kondisi di lapa­ngan dan daya beli masya­rakat du­lu. Tergantung kondisi harga jual barang-barang saat ini," ucap Ardiansyah.

Pengamat transportasi Danang Parikesit menilai, kenaikan harga BBM subsidi akan berdampak lang­sung pada kenaikan tarif ang­kutan umum.

Menurut dia, pemerintah harus membentuk skema perlindungan terhadap angkutan umum. Tu­juan­nya, agar masyarakat tidak dibebani tarif yang tinggi. Na­mun, bentuknya jangan subsidi harga atau BBM bersubsidi. Tapi lebih kepada bantuan langsung kepada masyarakat.

Danang menilai, jika sektor transportasi umum terkena dam­pak kenaikan harga BBM sub­sidi, maka perlu dilakukan se­jumlah langkah. Misalnya, me­ne­kan pe­ngeluaran dan menaik­kan tarif transportasi umum. Ar­tinya, ke­selamatan dan kenya­man­an bisa terabaikan apabila operator trans­portasi umum men­coba untuk menekan pengeluaran.

“Apabila tidak bisa dicari so­lusi untuk tetap meraih untung, maka angkutan umum bisa hi­lang. Lalu, jika operator­nya su­dah bangkrut, akan sulit dibangun kembali,” ingat Danang.

Seperti diketahui, Menteri Ko­ordinator Bidang Perekono­mian Chairul Tanjung (CT) tidak setu­ju dengan usulan kenaikan tarif angkutan umum sebagai dampak dari kebijakan pembatasan pen­jualan BBM bersubsidi.

"Kecuali, kalau pembatasan membuat angkutan umum tidak bisa meng­akses sehingga meng­akibatkan dia harus naikkan har­ga. Kan dia masih bisa meng­ak­ses. Apa bedanya?" katanya.

CT mengatakan, angkutan umum masih bisa mengkonsumsi BBM bersubsidi di wilayah ter­tentu dan pemerintah tidak mela­rang konsumsi solar. Kecuali di kawasan mau­pun waktu yang dilarang oleh BPH Migas dan Pertamina.

Dia malah curiga keinginan me­nyesuaikan tarif angkutan me­rupakan trik dari para pengu­saha angkutan umum untuk men­cari keuntungan dari kebijakan yang bertujuan mengen­dalikan kon­sum­si BBM sub­sidi. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya