Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Gernas rehabilitasi tanaman Kakao di Dinas Perkebunan Tolitoli Sulawesi Tengah 2013 sebesar Rp 11,160 miliar dinilai lambat.
Apalagi hingga saat ini pihak penyidik Tipikor Polres Tolitoli baru menetapkan satu orang tersangka atas nama CK yang merupakan oknum kepala bidang namun dalam kasus ini bertindak sebagai pelaksana proyek tersebut.
Kepada Rakyat Merdeka Online, Ketua LSM Dopalak Tolitoli, Idham Dahlan mempertanyakan transparansi pihak penyidik Polres Tolitoli dalam proses penyidikan kasus ini. Menurut Idham, seharusnya kasus dugaan korupsi proyek Gernas yang dananya cukup besar ini dalam penyidikan Polres Tolitoli transparan kepada publik. Sebab kasus ini sudah mencuat dan menjadi perhatian masyarakat Tolitoli.
Idham juga mempertanyakan info yang diperoleh bahwa dalam gelar perkara di Polda Sulawesi Tengah Agustus 2014, pihak penyidik akan menetapkan dua tersangka baru yakni ML oknum Kadis Perkebunan Tolitoli dan seorang lagi kontraktor pelaksana proyek.
"Saya berharap aparat penyidik Tipikor Polres Tolitoli harus transparan. Selain CK yang saat ini telah ditetapkan tersangka, mestinya sejumlah pejabat di instansi Dinas Perkebunan Tolitoli yang terkait dalam proyek ini apakah pejabat itu sebagai PPK, bahkan Kepala Dinas Perkebunan Tolitoli harus dimintai pertanggung jawab secara hukum. Karena merekalah yang tahu persis pelaksanaan proyek ini dilakukan secara benar ataupun tidak" kata Idham kepada redaksi melalui telepon seluler, Jumat (12/9).
Bahkan ia menyatakan kasus ini jangan terjadi seperti saat penyidik Tipikor Polres Tolitoli pada tahun 2010 yang lampau juga melakukan proses penyidikan terhadap dugaan korupsi proyek Gernas tahun anggaran 2009 di instansi Dinas Perkebunan Tolitoli, yang nilai anggarannya Rp 4 miliar dan lebih kecil dari dugaan korupsi proyek Gernas tahun anggaran 2013 mencapai Rp 11,160 miliar. Namun penyelidikan itu hingga kini tak pernah terdengar sudah sejauh mana prosesnya.
Idham juga meminta agar penyidik harus melakukan proses dugaan korupsi proyek Gernas ini tanpa pandang bulu jika dari dana yang diduga dikorupsi mengalir kesejumlah oknum pejabat.
"Saya harap penyidik Tipikor Polres Tolitoli dalam penyidikan kasus Gernas Tolitoli ini juga harus memeriksa terhadap siapa saja termasuk oknum pejabat penting yang diduga menerima atau ikut menikmati aliran dana dari kasus dugaan korupsi proyek ini. Apalagi dugaan kuat kasus dugaan korupsi proyek Gernas di Dinas perkebunan ToliToli, sudah cukup lama dan diduga terorganisir," tegas Idham.
Kapolres Tolitoli AKBP Djamaludin yang dikonfirmasi redaksi terkait penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek Gernas di Dinas Perkebunan Tolitoli baik melalui telepon selulernya maupun melalui pesan singkat tidak memberikan penjelasan apapun.
[rus]