Berita

ilustrasi

Bisnis

Ditjen Pajak Nilai Industri Minyak Licik Karena Sering Nunggak Pajak

Perhitungan Cost Recovery Banyak Di Mark Up, Negara Rugi Triliunan Rupiah
KAMIS, 11 SEPTEMBER 2014 | 09:34 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penghitungan produksi minyak dan gas bumi (migas) dinilai tidak transparan. Apalagi sampai saat ini tidak ada data riil berapa sebenarnya produksi migas nasional.

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Dadang Suwarna menilai, industri minyak nasional sedang ada di persimpangan jalan. Di satu sisi produksi minyak dituntut terus meningkat tapi disisi lain aturan yang ada tidak kondusif bagi para investor.

“Yang jadi masalah investornya juga licik. Giliran haknya dia minta cepat bagiannya, giliran kewajibannya ke pemerintah (pajak) lama,” tuding Dadang saat jumpa pers diskusi mewujudkan kedaulatan energi nasional di Hotel Sultan, Jakarta, kemarin.


Dalam kesempatan tersebut hadir Deputi Pengendalian Perencanaan Satuan Kerja Khusus Pelaksan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Aussie B. Gautama, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Naryamto Wagimin dan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Andang Bachtiar, Direktur Eksekutif Managing Indonesia Energy Instituite dan Vice President Management Representative SKK Migas di ConocoPhillips Elan Biantoro.

Lebih lanjut Dadang mengungkapkan, saat ini tidak ada data berapa sebenarnya minyak dan gas yang keluar dari bumi Indonesia. Padahal, negara lain sudah bisa mengetahui berapa jumlah minyak dan gas bumi yang keluar dari lapangannya.

Karena itu, hitungan produksi minyak harus di validasi dan diuji lagi untuk mengetahui berapa sebenarnya jumlah produksi minyak dan gas.

Menurutnya, hasil rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditemukan adanya perbedaan jumlah produksi.

“Sekarang produksi minyak turun, tapi cost recovery (biaya pengembalian) terus naik. Nah, yang jadi pertanyaan sebenarnya berapa produksi minyak dari perut bumi ini. Itu yang harus disampaikan,” usulnya.

Selain itu, Dadang mengatakan, cost recovery banyak yang di-mark up. Dia mencontohkan, dalam hal pembeliaan pipa gas, ada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tidak mau membeli produk dalam negeri dengan alasan takut bocor. Padahal, itu alasan mereka untuk membeli dari grupnya sendiri.

“Apalagi saat ini pengeboran juga masih menyewa. Masa kita tidak bisa membuatnya,” ujarnya.

Kondisi itu ditambah dengan aturan bisnis minyak berpatokan pada Indonesia Crude Price (ICP). Padahal, biasanya harga ICP lebih rendah dari harga minyak. Hal ini juga membuat rugi negara.

Karena itu, SKK Migas harus bisa menghitung berapa sebenarnya jumlah gas yang keluar dari perut bumi Indonesia ini. Selain itu, harus bisa mengetahui harga pipa dan teknologinya.

Dadang juga menyoroti, tidak adanya pembangunan kilang baru. Padahal, dengan kilang baru bisa menekan impor BBM. Yang terjadi saat ini, Indonesia lebih senang ekspor bahan mentah dan impor BBM-nya. “Ini kan cari komisi saja,” jelasnya.

Terakhir, dia menilai, harga BBM yang murah dengan alasan untuk membantu ekonomi kecil itu tidak betul. Justru yang terjadi, sebagian besar BBM diselundupkan oleh teman sendiri.

Nah, terkait keluhan para investor dengan penerapan Pajak Bumi Bangunan (PBB), dia mengatakan, semua bisa diperbaiki. “Yang tidak bisa diperbaiki cuma Al-Quran dan kitab suci,” ujarnya dengan nada becanda.

Menanggapi tudingan, Deputi Pengendalian SKK Migas Aussie B. Gautama berusaha meluruskan soal perhitungan berapa produksi minyak dan gas bumi sebenarnya.

Menurutnya, dalam perhitungan produksi minyak dan gas ada meterannya dan itu juga ada segelnya. Nah, pada saat perhitungan lifting juga dihadiri saksi dari KKKS, pemerintah, Kementerian Keuangan dan Surveyor Indonesia. “Jadi produksi minyak dan gas sudah pasti benar,” klaimnya.

Dia juga berharap, pemerintah mendatang bisa menyelesaikan masalah perizinan yang sekarang tumpang tindih.

Menurutnya, Indonesia dalam ancaman krisis energi. Karena itu, dia berharap industri migas dijadikan lex specialis. Apalagi, saat ini banyak sumur minyak peninggalan Belanda yang belum dimaksimalkan yang ada dari Sabang sampai Merauke.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin berharap target produksi minyak tahun ini 810 ribu barel per hari bisa tercapai salah satunya dari Blok Cepu. Selain itu, pemerintah akan memperbaiki peraturan yang dinilai tidak memberikan dukungan kegiatan eksplorasi, seperti peraturan soal data dan survei. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya