Berita

Sylviani Abdul Hamid/net

PAHAM Tolak RUU Advokat

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2014 | 07:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia menilai, banyak hal yang ganjil dari pembahasan RUU Advokat. Pasalnya, waktu yang sangat singkat dan tidak melalui hearing dengan lembag profesi advokat yang saat ini ada, terlepas adanya kisruh antar lembaga advokat.

Ada beberapa hot isu atas pembahasan RUU Advokat ini diantaranya adalah multi bar, kewenangan pengangkatan, dewan advokat nasional, mitra penegak hukum, pengakuan sebagai advokat sebelum sumpah tahun 2012 dan melemahnya imunitas profesi advokat apabila RUU Advokat ini disahkan.

"Apabila kita mau jujur keberadaan RUU Advokat ini tidak bisa dipisahkan dari kisruh kelembagaan advokat. Ada pihak-pihak yang mencoba melemahkan profesi advokat yang merupakan profesi yang mulia (ovicium nobile)" kata Sekjen PAHAM Indonesia, Sylviani Abdul Hamid dalam keterangan tertulisnya sesaat lalu, Kamis (11/9).


Jelas dia, keberadaan dewan advokat nasional akan menjadikan advokat tidak lagi dalam posisi yang independen dan ini sangat berbahaya bagi para pencari keadilan yang akan berhadapan dengan penguasa; karena dalam RUU tersebut keberadaan dewan advokat nasional sangatlah politis peroses pemilihanya dan akan menjadi lembaga negara karena mendapatkan dana dari pemerintah.

"Masyarakat harusnya bisa intervensi atas pembahasan RUU Advokat ini karena salah satu yang sangat dirugikan apabila RUU ini disahkan adalah masyarakat pencari keadilan," tegas Sylvi yang lembaganya memiliki cabang di 22 Provinsi se Indonesia. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya