Berita

Khofifah Indar Parawansa

Wawancara

WAWANCARA

Khofifah Indar Parawansa: Kami Gugat MK, Bukan Berharap Agar Menang Dalam Pilkada Jatim

RABU, 10 SEPTEMBER 2014 | 10:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Cagub Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa membantah dirinya menggugat secara personal Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva ke Mahkamah Agung.

“Tidak benar jika ada informasi yang menyatakan kami menggugat Ketua MK. Kami tidak menggugat secara personal atau individu hakim, tapi secara kelembagaan,’’ kata bekas Juru Bicara Jokowi-JK, Khofifah Indar Parawansa, kepada Rakyat Merdeka, Senin (8/9).

Seperti diketahui, Khofifah Indar Parawansa menggugat MK secara kelembagaan karena hasil putusannya memenangkan pasangan incumbent Soekarwo-Saifullah Yusuf dalam perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur tahun 2013.


Khofifah mengajukan judicial review Peraturan MK Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah.

Khofiah Indar Parawansa selanjutnya mengatakan, dirinya menggugat ke MA bukan untuk mengubah hasil putusan MK yang sudah final dan mengikat. Tapi biar ada pembenahan.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa alasan Anda melayangkan gugatan ke MA?
Kami melihat ada peraturan di MK yang bertentangan dengan undang-undang. Ini yang harus dibenahi. Maka kami melakukan judicial review ke MA.

Apanya yang bertentangan?
Salah satunya proses pengambilan keputusan oleh hakim MK. Saat memutuskan perkara Pilkada Jatim, jumlah hakim MK genap delapan orang. Seharusnya ada sembilan hakim. Di negara mana pun jumlah hakim di lembaga pengadilan ganjil.

Keputusan MK final, mengikat dan tidak akan merubah hasil, lalu apa Anda harapkan?
Kami memang tidak mengharapkan hasilnya akan berubah, atau memenangkan pihak kami. Tapi kami lebih melihat persoalan ke depan, bahwa harus ada yang diperbaiki di MK.

Semoga kejadian yang pernah kami alami tidak terjadi lagi di masa depan. Selain itu akan membawa manfaat untuk siapapun yang berperkara ke MK.

Apa terpengaruh ucapan bekas Ketua MK Akil Mochtar  yang menyatakan seharusnya Anda menang?
Tidak karena itu. Tapi berdasarkan analisis dari tim kami, saat itu kami melihat ada sesuatu yang janggal dan tidak lazim. Sebuah lembaga yang oleh negara diberi kewenangan, pasti harus dijaga dari berbagai regulasi yang akan menjadikan keputusannya final dan mengikat.

Kabarnya Anda masuk kandidat menteri di kabinet Jokowi, apa benar?
Saya hanya bisa mengucap amin dan alhamdulillah. Ternyata masih banyak orang yang menginginkan saya menjadi menteri lagi. Semua ucapan dari berbagai pihak, saya anggap sebagai doa dan aspirasi dari setiap individu. Namun saya tegaskan, posisi menteri itu merupakan otoritas presiden. Tidak ada satu pun yang tahu dan bisa mengintervensi otoritas tersebut. Biar Pak Jokowi saja yang menentukan orang-orang yang akan membantunya di kabinet.

Apa sudah ada pembicaraan dengan Jokowi?
Tidak ada pembicaraan seperti itu. Posisi saya di kelompok kerja (Pokja) tidak dalam kapasitas membicarakan posisi menteri. Pokja itu merumuskan berbagai program pemerintah ke depan. Sama sekali tidak membicarakan hal-hal di luar tugas kami.

Sudah siap jadi menteri?
Insya Allah saya siap jika memang diminta dan ditugaskan. Asalkan sesuai dengan kompetensi saya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya