Berita

Julian Aldrin Pasha

Wawancara

WAWANCARA

Julian Aldrin Pasha: Presiden Bisa Mencabut Gelar Kehormatan Yang Pernah Diberikan Kepada Jero Wacik

SENIN, 08 SEPTEMBER 2014 | 07:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bintang Mahaputra Adipradana yang pernah disematkan kepada bekas Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terancam dicabut.

’’Presiden SBY bisa menca­but pemberian tanda kehormatan itu,’’ kata Juru Bicara Presiden, Ju­lian Aldrin Pasha, kepada Rak­yat Merdeka di Istana Negara, Jakarta, Jumat (5/9).

Seperti diketahui, Jero Wacik mendapat Bintang Mahaputera Adipradana pada perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indone­sia Ke-68. Penghargaan tersebut diberikan di Istana Negara pada 13 Agustus 2013.


Bintang Mahaputra Adipra­dana merupakan Tanda Kehor­ma­tan tingkat II, setelah Bintang Re­publik Indonesia.

Tanda ke­hor­matan ini dise­matkan kepada tokoh yang di­ang­gap memiliki jasa besar di suatu bidang atau pe­ristiwa yang ber­manfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kebesaran In­donesia.

Rabu (3/9) lalu, KPK mene­tap­kan Jero Wacik sebagai ter­sang­ka karena diduga menerima dana sebesar Rp 9,9 miliar melalui pemerasan sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM.

Julian Aldrin Pasha se­lan­jutnya mengatakan, tanda gelar atau tanda jasa yang pernah di­anuge­rahkan presiden kepada sese­orang bisa dicabut. Un­dang-un­dang memberi ruang untuk itu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Bagaimana proses penca­butan itu?
Pencabutan gelar kehormatan dilakukan melalui usulan ma­syarakat. Usulan itu dibahas oleh  Dewan Gelar dan Tanda Jasa Kehormatan yang diketuai Pak Djoko Suyanto. Setelah proses pem­bahasan selesai, presiden bisa mencabutnya.

Presiden tidak bisa ber­inisiatif mencabut tanda jasa itu?
Tidak bisa. Tidak ada inisiatif langsung (dari presiden). Harus melalui proses pengaduan dan pembahasan.

Soal pengunduran diri Jero Wacik, bagaimana sikap Presiden?

Pak Jero Wacik telah mengi­rim­­kan surat pengunduran diri kepada Presiden. Pak Wacik mun­dur per  5 September 2014, Pre­siden SBY sudah menerima surat pengunduran diri itu.

Siapa yang ditunjuk Presi­den SBY untuk menggantikan posisi Jero Wacik?
Pak Presiden akan menunjuk se­seorang untuk menjabat seba­gai menteri ad interem. Mungkin posisi itu akan dijabat oleh Men­teri Koordinator Bidang Pere­konomian.

Dalam rapat paripurna, Jumat (5/9), Jero Wacik tidak hadir, kenapa?
Kalau sudah mengundurkan diri, berarti tidak datang lagi ke rapat kabinet. Saya kira itu masuk akal.

Kubu presiden terpilih me­wacanakan penjualan pesa­wat kepresidenan, apa tangga­pan Presiden SBY?
Itu kan bukan ide kami. Silakan tanya kepada yang punya ide. Masak saya yang jawab. Saya kan tidak boleh mengambil posisi sebagai pengamat. Setelah saya selesai jadi jubir nanti saya komentari. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya