Berita

jamsostek/net

Bisnis

Tidak Daftarkan Pekerja ke Jamsostek, 127 Perusahaan Ditindak

SABTU, 06 SEPTEMBER 2014 | 03:03 WIB | LAPORAN:

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tak melindungi pekerjanya dalam program jaminan sosial tenaga kerja. Kali ini, sebanyak 127 perusahaan tengah diproses Kejaksaan Negeri di Jawa Timur.

"Kami memiliki kewenangan melakukan investigasi untuk kemudian bekerjasama dengan kejaksaan melakukan penindakan hukum pada perusahaan yang melanggar," kata Dirut Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Elvyn G. Masassya di sela ajang Rakernas di Bandung, Jumat (5/9).

Menurutnya, menjadi peserta jaminan sosial adalah hak pekerja yang dijamin peraturan perundangan.


Dia menjelaskan, tahun ini BP Jamsostek masih melakukan aksi persuasif. Penegakan hukum secara tegas baru akan dilakukan pada 2015 setelah badan di bawah Presiden tersebut beroperasi penuh.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Junaedi mengatakan, terjaringnya 127 perusahaan tersebut berkat kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri setempat.

Sebagian dari mereka sudah dimintai keterangan dan berjanji akan menyertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial, sementara yang menolak akan diproses secara hukum.

Tindakan serupa juga dilakukan di daerah lain. Di Jakarta, Dinas Tenaga Kerja DKI sedang memproses BUMN PT PLN untuk kasus serupa.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan semua badan usaha milik negara harus menyertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial, termasuk pekerja alih daya (outsourcing) seperti pelayan kantor, satuan pengaman, dan sopir. [why] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya