Berita

ilustrasi, Musnahkan Barang Ilegal

Bisnis

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Yang Merugikan Negara Rp 15,2 M

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2014 | 09:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ditjen Bea dan Cukai Provinsi Banten memusnakan 16 ribu botol minuman keras serta 15 bal atau ribuan bungkus rokok yang tak disertai pita cukai atau dipitai cukai palsu. Total kerugian negara Rp 15,2 miliar.

 Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Banten, Marisi Zainudin Sihotang mengatakan, barang ilegal tersebut tangkapan dari tahun 2010 hingga 2013.

Dengan daerah tangkapan Kabupaten Tangerang, Tangsel, Serang dan Cilegon.
“Total dari 2010-2013 ada tujuh tangkapan atau kasus yang kami tangani.

“Total dari 2010-2013 ada tujuh tangkapan atau kasus yang kami tangani.

Didapat 16 ribu botol miras berbagai merek produksi dalam negeri serta 15 bal atau ribuan bungkus rokok yang tak disertai pita cukai atau dipitai cukai palsu,” ungkap Marisi.

Marisi mengungkapkan, pemusnahan 13 ribu botol miras juga dilakukan pada minggu lalu di Kantor Bea Cukai Merak sehingga ditaksir total kerugian negara dari barang tersebut mencapai Rp 15,2 miliar.

“Banyaknya pengamanan ini dikarenakan Banten ada dua daerah utama perlintasan. Yakni Pelabuhan Merak yang menghubungkan Jawa dan Sumatera, dan Bandara Soekarno Hatta (Soetta),” ungkap Marisi.

Untuk itu, dia akan melakukan siaga dan kewaspadaan tinggi terhadap potensi penyebaran barang-barang ilegal.

“Sistem keamanan akan diperkuat, termasuk di Kawasan Berikat. Pembenahan di internal Bea Cukai pun akan kita lakukan,” ucapnya.

Ditjen Bea dan Cukai Provinsi Banten juga optimistis target penerimaan Rp 6,2 triliun bisa dicapai tahun ini. Dengan jumlah sumber daya manusia yang terbatas, pihaknya berjanji akan mengoptimalkan kinerja sesuai target penerimaan negara. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya