Jero Wacik/rmol
Jero Wacik/rmol
Ketua DPD Partai Demokrat Bali, I Made Mudarta mengatakan, mengacu pada UU Pemilu, dengan mundurnya Jero Wacik dari struktur jabatan partai, maka terkait pelantikan Anggota DPR RI 2014-2019 1 Oktober mendatang, maka yang berpeluang adalah calon dengan suara terbanyak ketiga dari dapil Bali, yaitu Tuti Kusuma.
"Kalau mengacu pada undang-undang pemilu, secara otomatis posisi Pak Jero akan diisi oleh peraih suara terbanyak nomor tiga yakni Bu Tuti Kusuma Wardani dengan meraih suara 29 ribu, karena pada pemilihan legislatif lalu, dari Bali yang lolos ada dua yakni Pak Jero Wajik dan Putu Sudiartana," kata Mudarta seperti dilansir dari JPNN, Jumat (5/9).
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Senin, 27 April 2026 | 03:59
UPDATE
Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59
Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20
Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14
Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51
Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39
Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27
Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20
Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14
Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46
Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36