Berita

jero wacik/net

Hukum

KPK akan Telusuri Aset dan Transaksi Keuangan Jero Wacik

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2014 | 12:35 WIB | LAPORAN:

Setelah menetapkan status tersangka terhadap Jero Wacik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selanjutnya akan mengirim permintaan Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini bertujuan menelusuri transaksi mencurigakan (asset tracing) milik Menteri Energi Sumber Daya Mineral tersebut.

"Untuk menelusuri sejauh mana ada transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan oleh tersangka," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Kamis (4/9)

Melalui asset tracing, KPK akan melihat apakah kasus Jero bisa dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang atau tidak.


"Tapi terlalu dini kita kalau menyebut mengarah ke TPPU," kata Johan

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu itu juga akan segera dicegah bepergian ke luar negeri. Johan menjelaskan, pencegahan untuk kepentingan penyidikan.

"Kalau nggak salah hari ini atau semalam ya ada pembicaraan untuk mengirimkan surat permintaan cegah kepada Dirjen Imigrasi kepada tersangka agar tidak
bepergian ke luar negeri," imbuh Johan.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya