Berita

Hukum

Diduga Memeras Rp 9,9 Miliar, Harta Kekayaan Jero Wacik Rp 11,6 Miliar

RABU, 03 SEPTEMBER 2014 | 19:05 WIB | LAPORAN:

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kasus dugaan korupsi pemerasan senilai Rp 9,9 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berapa harta menteri aktif ketiga yang dijerat oleh KPK itu?

Versi dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipegang KPK, harta Jero Wacik sebesar Rp 11,6 miliar dan 430 ribu dolar AS. Jumlah itu berdasarkan laporan harta yang diserahkan Jero pada 1 Februari 2012 lalu.

Adapun rincian harta Jero Wacik, diantaranya harta tidak bergerak dalam bentuk tanah dan bangunan mencapai Rp 8,2 miliar. Semuanya, tersebar di berbagai kota dan kabupaten. Ada yang di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Tabanan dan Kota Depok.


Dalam dokumen yang bisa diakses melalui situs resmi KPK, kpk.go.id, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga disebutkan memiliki harta bergerak. Harta itu berupa mobil Mercedes Benz E230 tahun 1997 seharga Rp 200 juta dan Nissan Serena tahun 2004 seharga Rp 175 juta.

Harta bergerak lain milik Jero adalah logam mulia seharga Rp 200 juta, batu mulia seharga Rp 100 juta serta benda seni dan antik Rp 500 juta. Selain itu, Jero juga mempunyai Giro dan Setara Kas lainnya seharga Rp 2,3 miliar dan 430 dolar AS.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya