Berita

abraham samad/net

Hukum

Ketua KPK Bantah Hakim Tipikor Soal Rekayasa Rekaman

SELASA, 02 SEPTEMBER 2014 | 18:36 WIB | LAPORAN:

Tidak benar ada rekayasa dalam bukti rekaman suara terkait kasus perkara suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi, yang menjerat Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah.

"Tidak ada rekayasa. Menurut saya tidak ada masalah," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, kepada wartawan, Selasa (2/9).

Soal rekayasa rekaman itu sebelumnya disampaikan oleh Hakim Tipikor, Alexander Mawarta. Ia menganggap salah satu alat bukti rekaman pembicaraan antara Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan tidak bisa dipakai sebagai bukti persidangan. Sebab, rekaman itu sudah direkayasa dengan tujuan menghilangkan gangguan suara atau noise agar suara menjadi jernih.


Samad tak terlalu pusingkan tuduhan hakim. Menurut dia, hakim berhak menyatakan pendapat dan KPK tak bisa mengintervensi keyakinan hakim.

"Wajar saja menurut saya. Kami tidak bisa mengintervensi keyakinan hakim, karena itu adalah keyakinannya," terang Samad.

Ratu Atut sudah divonis pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan terkait suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Vonis tersebut jauh dari tuntutan Jaksa KPK yang sebelumnya menuntut Atut dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan.

"KPK tetap berpendirian sesuai dengan dakwan, tuntutan, yang kami ajukan. Makanya kami merasa tidak merasa sebagaimana mestinya, makanya kami melakukan upaya banding," jelas Samad menegaskan sikap KPK. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya