Berita

ilustrasi/net

Hukum

Polri Tunggu Pemeriksaan AKBP Idha untuk Bongkar Sindikat Narkoba Indonesia

SELASA, 02 SEPTEMBER 2014 | 17:40 WIB | LAPORAN:

Mabes Polri terus berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengetahui jaringan narkoba yang diduga melibatkan dua anggota Polri yang tertangkap di Malaysia.

Polri berharap dapat menyelidiki lebih lanjut jaringan narkoba yang berkembang di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan tujuan narkoba yang ditemukan sebelumnya oleh kepolisian Malaysia.


Seorang perempuan ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur karena membawa 3,1 kilogram sabu. Tak hanya itu, ia mengaku akan membawa narkoba itu ke kepada dua anggota Polri AKBP Idha Endri Prastiono (eks Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Kalimantan Barat) dan Bripka MP Harahap (anggota Polsek Entikong, Kalimantan Barat) di Khucing, Malaysia.

Ujungnya, polisi anti narkotika Malaysia menangkap dua anggota Polda Kalimantan Barat itu di sebuah hotel di Khucing.

"Kemungkinan akan dikirim ke Kuching. Lalu, apakah dari Kuching akan dikirim ke Pontianak juga, itu yang perlu dikoordinasikan untuk mengungkap jaringan yang ada di Indonesia," jelas Ronny, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/9).

Ronny menerangkan bahwa dua anggota Polri yang ditangkap kepolisian Malaysia tidak sedang membawa narkoba jenis sabu.

"Ketika ditangkap tidak sedang membawa barang bukti narkoba," ujarnya.

Meskipun begitu, Polri menghargai penyelidikan kepolisian Malaysia. Penyidik dari PDRM mengakui sudah mempunyai bukti permulaan yang cukup untuk bisa melakukan penangkapan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku di Malaysia. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya