Berita

ilustrasi

Bisnis

Pemerintah Dinilai Sering Meleset Menghitung Alokasi BBM Subsidi

Picu Antrean, Kapolri Minta Pembatasan BBM Tak Dilakukan Lagi
SELASA, 02 SEPTEMBER 2014 | 09:34 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diminta tidak melakukan pembatasan BBM subsidi lagi. Soalnya, kebijakan itu akan mengganggu stabilitas keamanan nasional.

Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, pembatasan BBM subsidi mengakibatkan antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kondisi itu tentu mengganggu perekonomian Indonesia.

“Dengan adanya pembatasan BBM beberapa saat lalu menyebabkan antrean yang panjang. Ini pasti akan berdampak ke moneter ekonomi,” katanya di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, kemarin.


Antrean terjadi karena BBM di SPBU habis pukul 14.00 WIB. Padahal, biasanya habis pukul 20.00 WIB. Hal itulah yang menimbulkan antrean panjang.

Selain itu, bak seperti ekonom, Sutarman juga menilai pembatasan BBM bersubsidi akan memicu tingginya inflasi. Nah, ini yang menjadi tugas BI.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan, masalah kelebihan kuota BBM subsidi masih bisa dicari jalan keluar dengan membahasnya ke DPR.

Namun, kata dia, pembahasan soal penambahan kuota BBM subsidi saat ini yang hanya 46 juta kiloliter (KL) menjadi tanggung jawab pemerintahan dan DPR baru.

“Iya pemerintahan mendatang kan (mulai) November. Kalau Oktober masih tersedia kuota. Sampai November pun masih. Kalau misal penghematan berhasil, sampai Desember pun masih,” jelas Wacik.

Sebelumnya PT Pertamina (Persero) telah menghitung ada potensi kelebihan kuota BBM subsidi hingga 1,35 juta KL dengan nilai kurang lebih Rp 8 triliun, jika tak ada upaya penghematan atau pengkitiran (pemangkasan) kuota di SPBU-SPBU.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, kelangkaan dan over kuota BBM subsidi terjadi hampir setiap tahun. Hal itu disebabkan pemerintah yang hanya mengira-ngira kebutuhan BBM subsidi setiap tahunnya.

“Pemerintah seperti peramal dalam menentukan kuota BBM subsidi. Alhasil, setiap tahun meleset,” katanya di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, kelangkaan dan ancaman over kuota tahun ini juga tidak terlepas dari gagalnya pemerintah menghitung kuota BBM subsidi.

Pada awalnya, kata Sofyano, pemerintah menetapkan kuota BBM subsidi 48 juta KL tahun ini, tapi dengan percaya diri (pede) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) diturunkan menjadi 46 juta KL.

Akibat kepedeannya itu, alokasi kuota BBM subsidi terancam tidak akan bisa menutupi sampai akhir tahun ini. Alhasil, menurut dia, pemerintah melakukan pengendalian dengan mengurangi kuota pom bensin untuk menghemat kuota BBM subsidi supaya cukup hingga akhir tahun.

“Pemotongan kuota yang dilakukan pemerintah tidak pernah memperhitungkan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang terus melonjak setiap tahunnya,” tegas Sekjen Asosiasi Penyalur Bahan Bakar Minyak Indonesia (APBBMI) ini.

Pertamina, lanjut Sofyano, selaku penyalur BBM subsidi tentu harus mengikuti keinginan pemerintah menjaga kuota BBM subsidi.  Nah, untuk menekan beban subsidi dalam APBN jika kuota BBM subsidi jebol lagi, pemerintah bisa mencari pemasukan lain. Salah satunya dengan menekan anggaran subsidi, yakni menjual harga minyak mentah produksi dalam negeri yang akan digunakan untuk produksi BBM dalam negeri di bawah harga internasional.

“Selama ini produksi minyak dalam negeri untuk BBM dalam negeri dijual masih menggunakan harga pasar,” tandasnya. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya