Sebagai pengawas Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) seharusnya tidak boleh kompromi terhadap dugaan praktek suap di tubuh institusi hukum Bhayangkara.
"Mengapa tidak boleh kompromi dan harus diawasi terus oleh karena masyarakat pencari keadilan masih mengeluhkan tentang praktek meminta-meminta sejumlah uang yang memberatkan pencari keadilan ketika berurusan perkara di Kepolisian," terang koordinator TPDI, Petrus Selestinus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/9).
Karena itulah, Petrus memandang salah besar jika komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala sampai meminta maaf kepada Kapolri atas pernyataannya yang dianggap menfitnah Polri. Petrus menekankan, Kompolnas adalah lembaga negara yang keberadaannya antara lain, dimaksudkan untuk mengawasi perilaku Polri dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum. Dengan kata lain, pernyataan Adrianus tersebut dimaksudkan kepada sistem kerja yang mengkaitkan pelayanan publik dengan upeti, suap bahkan pemerasan yang masih sering terjadi dan dialami oleh sejumlah masyarakat pencari keadilan ketika berurusan dengan polisi.
"Banyak advokat juga yang sering menjadi korban bahkan juga menjadi pelaku terkait dengan praktek ATM ini," beber advokat senior itu.
Petrus justru heran jika pernyataan Prof Adrianus dianggap menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri. Sebaliknya, menurut dia, citra Polri saat ini di mata masyarakat telah turun sejak lama akibat ulah oknum di institusi itu sendiri.
Kapolri, lanjut dia, seharusnya menjadikan Kompolnas, masyarakat, serta advokat sebagai mitra kerja dalam memberantas praktek ATM dalam tugas keresersean. Jika apa yang menjadi sinyalemen Kompolnas tersebut kemudian menjadi perkara fitnah maka Kapolri patut dinilai telah menutupi diri dari partisipasi masyarakat menyampaikan kritik, dari kontrol Kompolnas yang tugas dan tanggung jawabnya diamanahkan oleh UU.
"Forum Advokat Pengawal Konstitusi, TPDI dan lain-lain dalam waktu dekat akan melakukan dialog dengan Kompolnas guna memberikan dukungan agar musibah yang menimpa Prof. Dr. Adrianus Meliala, SH adalah yang pertama dan terakhir dan Kapolri juga harus mengakhiri sikap mengancam Kompolnas atau membarter kekuasaannya," tegasnya.
[wid]