Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Dakwaan TPPU Jaksa KPK Soal Rumah Anas Terpatahkan

SELASA, 02 SEPTEMBER 2014 | 00:38 WIB | LAPORAN:

. Satu lagi dakwaan Jaksa KPK terpatahkan. Dakwaan itu tentang pembelian rumah milik terdakwa Anas Urbaningrum di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Rumah itu dibeli pasca berlangsungnya Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu.

Dalam dakwaan Jaksa KPK melakukan penyitaan terhadap rumah itu karena diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Anas. Rumah tersebut dikatakan dibeli menggunakan kantong dana Anas. Ada Muhamm Nazaruddin (Bendum Partai Demokrat) dan PT Grup Permai.

"Saya yakin itu (dibelikan) Ayung. Karena bareng sama saya. Dan saya siap pertanggung jawabkan dunia akhirat," terang saksi Carell Ticualu saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/9) malam.


Pernyataan tersebut dilontarkan Carell setelah ditanya langsung oleh terdakwa Anas.

"Bukan dari Nazar?" tanya Anas lagi.

"Saya gak tahu. Karena saya gak tahu Nazar juga ngasih-ngasih gitu," timpal Carell.

Adapun Anas mengaku memang sengaja menanyakan hal itu ke Carell agar fakta yang sebenarnya terjadi bisa terungkap dalam persidangan.

"Kenapa saya tanyakan itu, karena rumah itu disita, didakwa sebagai TPPU, katanya rumah itu dibeli dari Nazar dan sisa uang di kongres. kenapa saya tanyakan ke saksi karena saudara saksi fakta dari awal. Sehingga jelas duduk perkara dari rumah itu," tandas Anas.

Sebelumnya Carrel Ticualu selaku orang dekat almarhum Tan Harry Tantono alias Ayung, mengatakan, Ayung yang membantu Anas untuk membeli tanah dan rumah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Rumah itu diketahui saat ini merupakan markas ormas besutan Anas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) pasca lengser dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya