Berita

foto:net

Hukum

Ikon Reggae Indonesia Polisikan Pihak Inul Vizta

SENIN, 01 SEPTEMBER 2014 | 23:58 WIB | LAPORAN:

Ikon reggae Indonesia, Tony Q. Rastafara melaporkan PT Vista Pratama, karaoke Inul Vista Family KTV milik artis Inul Daratista ke Polda Metro Jaya, karena diduga telah melakukan pelanggaran hak cipta.

Kuasa hukum Tony, Ferry Aswan, mengatakan, pihak Inul Vista telah memutarkan lagu-lagu milik Tony tanpa pernah melakukan perjanjian tertulis dengan Tony. Tony tidak pernah memberikan izin terhadap Hak Cipta lagu-lagunya kepada pihak Inul Vista untuk kepentingan komersial dengan menyiarkan melalui sarana Karaoke.

Ferry membeberkan sampai hari ini pun, Tony tidak pernah mendapat royalti atas penggunaan lagunya dalam karaoke tersebut. Sebelumnya menurut Ferry, Tony sudah pernah melayangkan somasi tapi tidak menemui titik temu dengan Inul.


"Kami laporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor Laporan Polisi, No: LP/3006/VIII/2014/PMJ/Dit Reskrimsus," kata Ferry kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/9).

Karaoke Inul Vista diduga melakukan pelanggaran tindak pidana Pasal 72 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 19/2002 tentang Hak Cipta. Jika terbukti melakukan pelanggaran, PT. Vista Pratama (Karaoke Inul Vista Family KTV) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan atau denda paling banyak Rp 5 miliar. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya