Berita

Hukum

Nazaruddin Bercita-cita Jadi Bendahara Abadi Demokrat

SENIN, 01 SEPTEMBER 2014 | 20:22 WIB | LAPORAN:

Muhammad Nazaruddin bercita-cita jadi Bendahara Umum abadi Partai Demokrat. Untuk mewujudkan impian tersebut, narapidana korupsi proyek Wisma Atlet itu perlu membangun bisnis yang besar.

"Nazar waktu itu cerita ingin buat bisnis luar biasa di Indonesia yang bisa membuat dia menjadi bendum abadi di Demokrat. Dan dia ingin membuat tambang batubara yang luar biasa," ujar Khalilur R. Abdullah saat bersaksi dalam sidang lanjutan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta (Senin, 1/9).

Nama Lilur, demikian Khalilur disapa, tercatat pernah menjadi kader Partai Demokrat dan membangun kongsi bisnis bersama Nazar. Lilur menceritakan salah satu bisnis besar yang dirancang Nazaruddin adalah bisnis tambang di Kalimantan.


Lilur menceritakan awal mula rencana bisnisnya bersama Nazar. Setelah beberapa kali pertemuan dan membahas persiapan, Lilur pergi ke Kutai Timur dengan membawa 10 izin usaha tambang yang salah satunya adalah milik PT Arina Kota Jaya.

Yang membuat 10 izin usaha tambang itu 'wah' adalah luasnya. Luas keseluruhan 10 izin usaha tambang yang diajukan Liliur dan Nazaruddin lebih luas dari wilayah provinsi DKI Jakarta, bahkan lebih luas dari negara Singapura.

"10 izin usaha pertambangan konsesi yang saya ajukan luasnya 100 ribu hektar. Luas DKI hanya 65 ribu hektar," terangnya.

Namun tidak sampai izin tambang selesai, Lilur keburu mundur dan memutuskan hubungannya dengan Nazar.

"Di tengah jalan saya ribut dengan Nazar karena dia omong kosong," tegasnya.

Dalam persidangan pagi tadi, Bupati Kutai Timur, Isran Noor menegaskan pemerintahnya hanya menyetujui 1 izin usaha tambang yang dibawa Lilur. Adapun perusahaan tersebut adalah PT Arina Kota Jaya.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya