Berita

isran noor/net

Hukum

Bupati Kutai Timur Bantah Kaitan Anas dengan Izin Usaha Pertambangan

SENIN, 01 SEPTEMBER 2014 | 16:31 WIB | LAPORAN:

Bupati Kutai Timur, Isran Noor, menegaskan terdakwa Hambalang, Anas Urbaningrum, sama sekali tak berhubungan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) yang diajukan oleh PT Arina Kota Jaya (AKJ).

Hal itu diutarakan Isran saat tanya jawab dengan terdakwa Anas dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/9).

"Saksi sampaikan bahwa yang datang ke kantor saudara ketika mengurus itu adalah Lilur (Khalilur Rahman) ya? Sebelumnya sudah memasukkan sepuluh surat. Apakah ketika Lilur ketemu saksi mengurus permohonan IUP itu dia katakan 'Ini IUP-nya Anas?" tanya Anas.


Diketahui Isran, Anas sama sekali tak ada kaitannya dengan PT. Arina Kota Jaya. Saat IUP diajukan, Lilur, sama sekali tidak menyebut nama Anas Urbaningrum baik sebagai pemilik ataupun orang di balik pengajuan tersebut.

"Dia sendiri mengatakan 'ini saya mengajukan permohonan IUP tambang batu bara'. Begitu saja. Tidak ada menyebut siapa-siapa pemiliknya," terang mantan Ketua DPC Kutai Timur itu.

Berdasarkan dakwaan, IUP PT Arina Kota Jaya mulai diurus 26 Maret 2010, sementara Isran Noor mengaku baru bertemu Anas saat deklarasi maju sebagai calon ketua umum pada 15 April 2010 di Hotel Sultan. Sebelum itu, Isran sama sekali tak pernah bertemu dengan Anas.

"Gambarannya itu adalah Anas merekomendasikan agar IUP keluar. Apakah saya pernah meminta ke saudara saksi, bisik-bisik kalau itu punya saya, punya teman saya, saudara saya. Pernah tidak?," tanya Anas.

"Tidak pernah sama sekali tidak pernah," jawab Isran.

Baik saat proses maupun setelah penerbitan IUP, Isran tekankan, ia sama sekali tak berhubungan dengan Anas. Bahkan dia tidak tahu siapa pemilik perusahaan tersebut Maka itu, tidak mungkin juga dia menghubungi Anas Urbaningrum.

"Sebagai Bupati, Apakah saksi biasa terbitkan IUP. Pernah lihat di belakangnya siapa itu, bekingnya siapa?," tanya Anas lagi.

"Tidak pernah," timpal Isran. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya