Berita

isran noor/net

Hukum

Bupati Kutai Timur Bantah Kaitan Anas dengan Izin Usaha Pertambangan

SENIN, 01 SEPTEMBER 2014 | 16:31 WIB | LAPORAN:

Bupati Kutai Timur, Isran Noor, menegaskan terdakwa Hambalang, Anas Urbaningrum, sama sekali tak berhubungan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) yang diajukan oleh PT Arina Kota Jaya (AKJ).

Hal itu diutarakan Isran saat tanya jawab dengan terdakwa Anas dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/9).

"Saksi sampaikan bahwa yang datang ke kantor saudara ketika mengurus itu adalah Lilur (Khalilur Rahman) ya? Sebelumnya sudah memasukkan sepuluh surat. Apakah ketika Lilur ketemu saksi mengurus permohonan IUP itu dia katakan 'Ini IUP-nya Anas?" tanya Anas.


Diketahui Isran, Anas sama sekali tak ada kaitannya dengan PT. Arina Kota Jaya. Saat IUP diajukan, Lilur, sama sekali tidak menyebut nama Anas Urbaningrum baik sebagai pemilik ataupun orang di balik pengajuan tersebut.

"Dia sendiri mengatakan 'ini saya mengajukan permohonan IUP tambang batu bara'. Begitu saja. Tidak ada menyebut siapa-siapa pemiliknya," terang mantan Ketua DPC Kutai Timur itu.

Berdasarkan dakwaan, IUP PT Arina Kota Jaya mulai diurus 26 Maret 2010, sementara Isran Noor mengaku baru bertemu Anas saat deklarasi maju sebagai calon ketua umum pada 15 April 2010 di Hotel Sultan. Sebelum itu, Isran sama sekali tak pernah bertemu dengan Anas.

"Gambarannya itu adalah Anas merekomendasikan agar IUP keluar. Apakah saya pernah meminta ke saudara saksi, bisik-bisik kalau itu punya saya, punya teman saya, saudara saya. Pernah tidak?," tanya Anas.

"Tidak pernah sama sekali tidak pernah," jawab Isran.

Baik saat proses maupun setelah penerbitan IUP, Isran tekankan, ia sama sekali tak berhubungan dengan Anas. Bahkan dia tidak tahu siapa pemilik perusahaan tersebut Maka itu, tidak mungkin juga dia menghubungi Anas Urbaningrum.

"Sebagai Bupati, Apakah saksi biasa terbitkan IUP. Pernah lihat di belakangnya siapa itu, bekingnya siapa?," tanya Anas lagi.

"Tidak pernah," timpal Isran. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya