Berita

Hukum

Kronologi Penangkapan Bupati Biak Numfor Versi Dua Satgas KPK

SENIN, 01 SEPTEMBER 2014 | 13:16 WIB | LAPORAN:

Sidang lanjutan terdakwa Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/9).

Sidang beragendakan mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua saksi di antaranya adalah Satuan Petugas (Satgas) KPK. Mereka yakni Cristian dan Harun. Adapun Christian diketahui merupakan penyidik KPK dan Harun penyelidik KPK.


Masing-masing saksi memberi keterangan mengenai kronologi penangkapan Yesaya dalam sebuah operasi tangkap tangan pada tanggal 26 Juni 2014 di Hotel Acacia di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Saksi Kristian menceritakan, sejumlah tim penyelidik saat itu berpencar di beberapa titik. Ada yang di dalam dan juga di lingkungan sekitar hotel.

"Kami melihat ada dua orang di restoran lantai dasar. Sesuai profiling yang kami miliki, kami mengenali dua orang tersebut adalah Yesaya Sombuk dan Teddy Renyut," tutur dia.

Keduanya, lanjut Kristian, terpantau lalu masuk lift dan menuju lantai tujuh hotel Acacia. Ada juga di sana, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Biak Numfor, Yunus Saflembolo. Mereka selanjutnya masuk ke kamar 715.

"15 menit kemudian, Teddy dan Yunus keluar. Saya menghentikan Yunus dan Teddy," sambung dia.

Lain lagi dengan keterangan Harun. Penyelidik KPK itu bilang, saat itu dia masuk ke dalam kamar 715, dan kemudian menggeledah Yesaya.

"Saya menemukan amplop berisi uang dengan total 100 ribu dolar Singapura di jaket Yesaya," kenang dia.

"Dia (Yesaya) menyatakan uang itu dari Teddy, untuk pengurusan proyek talud," sambung Harun.

Petugas kemudian membawa Teddy dan Yunus kembali masuk ke kamar. Namun saat dikonfirmasi soal uang, Teddy menyangkalnya. Tapi ketika diketahui Yesaya sudah mengaku, Teddy kemudian mengakuinya juga.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya