Berita

Hukum

Berkaca Kasus Adrianus, Kompolnas Harus Mandiri!

MINGGU, 31 AGUSTUS 2014 | 10:16 WIB | LAPORAN:

Langkah Polri yang memperkarakan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala karena pernyataannya menunjukkan bahwa Kompolnas hanya dianggap pelengkap organisasi institusi hukum Bhayangkara semata.

Indikasi ini juga bisa dicermati dari anggaran Kompolnas yang melekat di mata anggaran Polri hingga tahun 2012 lalu. Selain itu juga Kompolnas masih menggunakan fasilitas Polri sebagai sekretariatnya. Meski saat ini penganggaran Kompolnas telah berada di mara anggaran Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran, Muradi juga mengkritisi keputusan Adrianus yang akhirnya meminta maaf kepada Polri. Hal ini dinilai Muradi kurang tetap mengingat yang bersangkutan adalah salah satu komisioner Kompolnas, bukan sebagai pemerhati kepolisian.


"Keberadaan Adrianus seharusnya memperkuat dan mengefektifkan pengawasan dan kinerja Kompolnas dengan memposisikan diri sebagai komisionernya," tegasnya seperti diberitakan RMOL Jabar.

Kendati di sisi lain, bisa dipahami bahwa langkah Adrianus tersebut karena Kompolnas juga memiliki kewenangan yang terbatas. Sehingga, kerapkali Adrianus berganti peran sebagai pengamat daripada sebagai komisioner agar apat lebih kritis kepada Polri.

"Langkah Adrianus harus dianggap sebagai bentuk kegelisahan atas praktik penyimpangan di internal Polri yang bahkan Kompolnas sekalipun tidak cukup mampu melakukan pengawasan yang efektif," jelas Muradi.

Berkaca dari masalah tersebut, menurut dia, ada baiknya kewenangan Kompolnas diperluas dan diperkuat. Dengan terlebih dahulu memandirikan Kompolnas dari ketergantungan kepada Polri baik fasilitas maupun penganggaran. Selanjutnya harus diikuti pola rekruitmen yang lebih transparan agar menghasilkan komisioner Kompolnas yang mumpuni dan berintegritas.

"Dengan begitu, permasalahan seperti yang menimpa Adrianus tidak lagi terjadi, dan idiom bahwa Kompolnas hanya menjadi lembaga pendukung buta Polri dapat secara efektif diminimalisir," tandas Muradi.[wid/rmoljabar.com]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya