Berita

Hukum

Berkaca Kasus Adrianus, Kompolnas Harus Mandiri!

MINGGU, 31 AGUSTUS 2014 | 10:16 WIB | LAPORAN:

Langkah Polri yang memperkarakan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala karena pernyataannya menunjukkan bahwa Kompolnas hanya dianggap pelengkap organisasi institusi hukum Bhayangkara semata.

Indikasi ini juga bisa dicermati dari anggaran Kompolnas yang melekat di mata anggaran Polri hingga tahun 2012 lalu. Selain itu juga Kompolnas masih menggunakan fasilitas Polri sebagai sekretariatnya. Meski saat ini penganggaran Kompolnas telah berada di mara anggaran Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran, Muradi juga mengkritisi keputusan Adrianus yang akhirnya meminta maaf kepada Polri. Hal ini dinilai Muradi kurang tetap mengingat yang bersangkutan adalah salah satu komisioner Kompolnas, bukan sebagai pemerhati kepolisian.


"Keberadaan Adrianus seharusnya memperkuat dan mengefektifkan pengawasan dan kinerja Kompolnas dengan memposisikan diri sebagai komisionernya," tegasnya seperti diberitakan RMOL Jabar.

Kendati di sisi lain, bisa dipahami bahwa langkah Adrianus tersebut karena Kompolnas juga memiliki kewenangan yang terbatas. Sehingga, kerapkali Adrianus berganti peran sebagai pengamat daripada sebagai komisioner agar apat lebih kritis kepada Polri.

"Langkah Adrianus harus dianggap sebagai bentuk kegelisahan atas praktik penyimpangan di internal Polri yang bahkan Kompolnas sekalipun tidak cukup mampu melakukan pengawasan yang efektif," jelas Muradi.

Berkaca dari masalah tersebut, menurut dia, ada baiknya kewenangan Kompolnas diperluas dan diperkuat. Dengan terlebih dahulu memandirikan Kompolnas dari ketergantungan kepada Polri baik fasilitas maupun penganggaran. Selanjutnya harus diikuti pola rekruitmen yang lebih transparan agar menghasilkan komisioner Kompolnas yang mumpuni dan berintegritas.

"Dengan begitu, permasalahan seperti yang menimpa Adrianus tidak lagi terjadi, dan idiom bahwa Kompolnas hanya menjadi lembaga pendukung buta Polri dapat secara efektif diminimalisir," tandas Muradi.[wid/rmoljabar.com]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya