Berita

Hukum

Machfud: Masa Anas Dengar Suara Kuli Bangunan Seperti Saya

JUMAT, 29 AGUSTUS 2014 | 22:26 WIB | LAPORAN:


Direktur Utama PT. Dutasari Citralaras, Machfud Suroso membantah pernah mengajari Anas Urbaningrum mengatakan siap gantung diri di Monas bila memakan uang proyek pembangunan Sport Center Hambalang.

Bantahan itu diutarakan Machfud saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (29/8).

"Itu sangat lucu sekali. Masa seorang Anas Urbaningrum sebagai Ketum Demokrat mendengarkan suara saya sebagai kuli bangunan," terang Machfud sembari tertawa kecil.

"Itu sangat lucu sekali. Masa seorang Anas Urbaningrum sebagai Ketum Demokrat mendengarkan suara saya sebagai kuli bangunan," terang Machfud sembari tertawa kecil.

Pernyataan ini disampaikan Machfud setelah dikonfirmasi oleh Ketua Majelis Hakim, Haswandi. Konfirmasi dari Haswandi berangkat dari keterangan sopir Machfud, Yanto Sutrisno. Walau begitu, analisa Machfud, mungkin Anas mengatakan hal itu karena emosinya terganggu. Apalagi, dalam kenyataannya dia merasa sama sekali tak terlibat dalam perkara Hambalang.

"Akhirnya dia mengucap seperti itu. Itu adalah ungkapan emosional. Itu analisa saya yang mulia," terang dia.

Haswandi kemudian bertanya lagi ke Machfud. Apakah mungkin karena itu analisa Machfud makanya akhirnya dia mengajari Anas. Machfud dengan tegas membantahnya.

"Artinya begini yang mulia. Saya menganalisa itu setelah beliau mengucap," terang dia.

Machfud kemudian mengatakan bahwa dirinya sama sekali tak pernah bercerita ke Anas. Baik itu mengenai proyek hambalang, maupun proyek-proyek lainnya.

"Saya minta pertolongan kepada saudara pun juga tidak pernah. Kecuali kalau terdakwa adalah ketua umum partai proyek mungkin baru saya minta proyek. Itu analisa saya seperti itu," terang dia.

"Sementara kalau terdakwa ketum proyek baru saudara minta proyek. Kalau terdakwa bisa bantu luruskan proyek, maka apa saudara minta bantuan?," timpal Haswandi.

"Mohon maaf yang mulia. Judul dari awal tadi pak Anas itu adalah kriteria teman yang tidak menguntungkan dan merugikan. Kalau memang beliau memberikan proyek itu kepada saya, meluruskan atau membantu. Maka muncullah kriteria ketiga. Yaitu adalah teman yang menguntungkan dan tidak merugikan. Kira-kira begitulah. Jadi begitu, Anas adalah teman yang tidak merugikan dan tidak menguntungkan," terang dia.

"Karena terus terang saya simpatis kepada beliau. Karakternya persis seperti orang tua saya. Pendiam, tak banyak bicara, rendah hati. Gambaran saya seperti itu. Itu persis seperti karakter orang tua saya," sambung Machfud memuji.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya