Berita

Hukum

Lagi-lagi, Saksi Tegaskan Apartemen Sency Bukan Posko Pemenangan Anas

JUMAT, 29 AGUSTUS 2014 | 19:06 WIB | LAPORAN:

Satu lagi saksi membantah isi dakwan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut Apartemen Senayan City (Sency) merupakan posko pemenangan Anas Urbaningrum saat menjadi calon Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2010.

Mantan ajudan M. Nazaruddin, Wahyudi Utomo alias Iwan, yang membantah hal itu. Iwan adalah saksi yang dihadirkan langsung oleh Jaksa KPK. Keterangannya yang seharusnya memberatkan justru berbalik jadi meringankan Anas.

"Apartemen Pak Nazar, setahu saya," kata Iwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (29/8).


Pernyataan itu dilontarkan Iwan untuk menjawab pertanyaan terdakwa Anas.

"Pernah tidak Nazar buat pertemuan dengan orang di luar Demokrat?," tanya Anas lagi.

"Ada Pak. Dengan pihak Polri. Juga yang lain, tapi kurang tahu juga ada yang lain," jawab Iwan.

Iwan mengaku mengawal Nazaruddin sejak 2009 sampai 2011 atau tepatnya setelah bosnya melarikan diri ke Singapura. Biasanya, lanjut Iwan, bosnya dalam sepekan bisa tiga sampai empat kali mengadakan pertemuan di apartemen tersebut. Pertemuannya, kadang siang dan kadang malam.

Rata-rata semua saksi yang dihadirkan di persidangan telah membantah apartemen tersebut merupakan posko pemenangan. Saksi yang membantah, mulai dari para bekas pegawai Nazaruddin yakni Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, dan Oktarina Furi sampai kepada para Koordinator Tim Relawan pemenangan Anas.

Semua saksi membantah hal tersebut saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Mirisnya, lagi-lagi mereka dihadirkan oleh Jaksa KPK. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya