Berita

Hukum

Akil Tak Hadiri Sidang Gugatan untuk Menjaga Independensi MK

JUMAT, 29 AGUSTUS 2014 | 15:42 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara pengujian materil Undang-undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan pemohon mantan Ketua MK yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan suap penangan Pilkada dan TPPU, Akil Mocthar.

Namun, selama persidangan, Akil selaku pemohon, tak hadir dalam persidangan. Sidang gugatan itu hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Adardam Achyar.  Akil memang tidak akan dihadirkan sampai gugatan diputuskan.

"Kami khawatirkan kalau Akil datang akan mengganggu suasana persidangan. Karena biar bagaimana pun beliau kan mantan ketua (MK). Tapi mungkin kami lebih memilih tidak menggunakan itu sampai akhir sidang," ujar pengacara Akil, Adardam Achyar kepada wartawan usai sidang, di gedung MK, Jumat (29/8).


Adardam menambahkan, tidak hadirnya Akil dalam sidang semata-mata untuk menempatkan MK sebagai lembaga independen.

"Jadi ini lebih kepada kearifan kami, bagaimana menempatkan MK independen. Tidak terpengaruh pada pihak mana pun. Bisa saja kami usulkan karena memang UU menyebutkan pemohon untuk meminta pada majelis atau MK untuk mengeluarkan penetapan memerintahkan kepada KPK (Komisi Pemberantasn Korupsi) untuk mengeluarkan (Akil)," demikian Adardam. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya